Nyeleneh, Usaha Minuman “Ngocok Yuk” Ditertibkan Satpol PP Padang

Nyeleneh, Usaha Minuman “Ngocok Yuk” Ditertibkan Satpol PP Padang

Usaha Minuman "Ngocok Yuk" diamankan Satpol PP Padang (ist)

Langgam.id - Satu unit mobil usaha minuman coffe coklat ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Usaha tersebut ditertibkan karena mengunakan nama yang tidak lazim dan dianggap melanggar norma agama.

Informasinya, penertiban dilakukan karena nama minuman tersebut telah membuat resah masyarakat. Pasukan penegak Perda mengamankan satu unit mobil usaha itu di kawasan Gor H Agus Salim Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (30/10/2019).

Mobil pickup yang telah dimodifikasi itu bertuliskan "Ngocok Yuk, Makin Dikocok Makin Nikmat". Ngocok yang tertulis di mobil yang diamankan petugas merupakan singkatan dari ngopi coklat.

Namun, kata itu dianggap tidak pantas dan sangat melanggar adat istiadat di Ranah Minang.

“Itu (tulisan) sangat tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma agama. Sebab maknanya tidak bagus dan bisa diselewengkan artinya oleh pembaca,” Kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Padang, Erios Rahman dalam keterangan tertulisnya.

Erios mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya sesuai berdasarkan laporan dari warga yang resah dan bisa disalahartikan.

“Untuk menyikapi keresahan warga tersebut, sementara kami amankan terlebih dahulu kendaraannya,” katanya.

Selain mengamankan satu unit mobil usaha, Satpol PP juga membawa pemilik untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini,  Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP akan menindaklanjuti dan memberikan arahan kepada pemilik.

“Kami lakukan pendekatan dan mediasi kepada pemilik agar tulisan tersebut segera diubah. Kami akan keluarkan kendaraannya setelah pemilik membuat surat perjanjian dengan PPNS untuk tidak mengunakan tulisan yang meresahkan tersebut,” tegasnya.

Ia meminta kepada seluruh pengusaha kuliner di Kota Padang agar dapat memakai nama sesuai norma dan tidak menjadi gaduh ditengah-tengah masyarakat. Agar tidak disalahartikan oleh masyarakat atas tulisan nama di setiap usaha yang dimiliki.

“Kepada pengusaha makanan dan minuman diminta memakai nama yang sopan dan tak menyalahi arti dari nama itu,” pintanya. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Satpol PP Padang kembali mengamankan belasan pelajar berpakai seragam lengkap. Para pelajar diamankan dari berbagai tempat di Kota Padang.
Keluyuran saat Jam Belajar, 13 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar SMK yang sedang asyik bermain biliar di Kecamatan Padang Barat dengan mengunakan pakaian sekolah
6 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang saat Asyik Main Biliar
Sebanyak 13 orang diamankan Satpol PP Padang pada Kamis dini hari (11/7/2024). Mereka yang terjaring tersebut terdiri dari enam orang
Satpol PP Padang Amankan 13 Muda-mudi, 7 di Antaranya Diduga Konsumsi Alkohol
Satpol PP Padang menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis
Langgar Perda, Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Padang Pasir Ditertibkan Petugas
Personel Satpol PP Padang Copot Ratusan Baliho dan Poster Liar
Personel Satpol PP Padang Copot Ratusan Baliho dan Poster Liar
Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI