Nyambi Jualan Sabu, Sopir Truk di Pasaman Ditangkap Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id – Polisi menangkap seaorang sopir truk di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Sopir berinisial JH (34) itu punya pekerjaan sambilan sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bukittinggi-Medan, Jorong Rambah Kenagarian Sontang Cubadak Kecamatan Padang Gelugur. Ketika itu, tersangka sedang mengendarai truk dari daerah lain.

“Saat pelaku memasuki Kabupaten Pasaman, langsung kita lakukan pembuntutan hingga penghadangan terhadap truk yang dikemudikan pelaku,” kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2020).

Polisi menyita satu paket sabu berukuran sedang saat penangkapan. Saat diperiksa, tersangka mengaku sudah menjual barang haram itu di daerah Payakumbuh.

“Sebelum ditangkap, pelaku juga mengaku sudah menjual beberapa paket sabu di Payakumbuh,” katanya.

Tersangka kini meringkuk sel tahanan Polres Pasaman. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ABW)

Baca Juga

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup,
Walhi Sumbar Minta Polri, Menteri LH, ESDM dan Menhut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat