NPHD Diubah, Anggaran Pilkada Serentak di Sumbar Bakal Ditambah

gerindra tanah datar | kapolri pilkada | Calon Kepala Daerah Independen Sumbar | pilgub sumbar

Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020. (Sumber: Pii)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) akan memperbaiki Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk menambah anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Anggaran itu ditambah karena ada beberapa kebutuhan yang akan ditambah akibat adanya wabah Virus Corona (Covid-19).

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa Pilkada harus terlaksana 9 Desember 2020. Dengan demikian, kata Irwan, semua kebutuhan harus ada dan disiapkan termasuk soal anggaran.

"Anggarannya harus ada, besar kecil anggarannya tentu disiapkan sesuai usulan KPU dan Bawaslu, tidak ada istilah kurang," ujar Irwan saat berada di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (9/6/2020).

Terkait jumlah penambahan anggaran pilkada itu, jelas Irwan, akan ada mekanisme pembahasan teknis antara KPU, Bawaslu dan Pemprov Sumbar. Berdasarkan arahan Mendagri, pelaksanaan penghitungan pilkada harus ada efiensi, seperti pengurangan honor, bimtek, narasumber, perjalanan dinas dan lainnya.

"Selain menghemat, juga ada menambah (anggaran) karena ada kasus Corona, jadi ada yang dikurang dan ada yang ditambah," jelasnya.

Dicontohkan Irwan, salah satu peruntukkan dalam penambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan, seperti pembelian Alat Pelindung Diri (APD), alat rapid tes bagi penyelenggara serta persiapan verifikasi faktual.

Saat ini, jelasnya, akan ada 18 calon independen yang harus diverifikasi dan akan ada sekitar 600 ribu orang yang bakal didatangi petugas dengan menggunakan APD untuk verifikasi tersebut.

Sehingga, nantinya jumlah NPHD akan diperbaiki. Sebelumnya juga telah disepakati NPHD sebesar Rp131 miliar. Kemungkinan akan bertambah.

Kebutuhan akan dihitung oleh Kesbangpol dan diteruskan nantinya ke Gugus Tugas Covid-19 terkait sejumlah kebutuhan tersebut. "Jadi itu sedang dihitung, kemungkinan bertambah, kayak siapa saja petugas yang dilakukan rapid tes," katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M