Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) akan memperbaiki Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk menambah anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Anggaran itu ditambah karena ada beberapa kebutuhan yang akan ditambah akibat adanya wabah Virus Corona (Covid-19).
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa Pilkada harus terlaksana 9 Desember 2020. Dengan demikian, kata Irwan, semua kebutuhan harus ada dan disiapkan termasuk soal anggaran.
"Anggarannya harus ada, besar kecil anggarannya tentu disiapkan sesuai usulan KPU dan Bawaslu, tidak ada istilah kurang," ujar Irwan saat berada di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (9/6/2020).
Terkait jumlah penambahan anggaran pilkada itu, jelas Irwan, akan ada mekanisme pembahasan teknis antara KPU, Bawaslu dan Pemprov Sumbar. Berdasarkan arahan Mendagri, pelaksanaan penghitungan pilkada harus ada efiensi, seperti pengurangan honor, bimtek, narasumber, perjalanan dinas dan lainnya.
"Selain menghemat, juga ada menambah (anggaran) karena ada kasus Corona, jadi ada yang dikurang dan ada yang ditambah," jelasnya.
Dicontohkan Irwan, salah satu peruntukkan dalam penambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan, seperti pembelian Alat Pelindung Diri (APD), alat rapid tes bagi penyelenggara serta persiapan verifikasi faktual.
Saat ini, jelasnya, akan ada 18 calon independen yang harus diverifikasi dan akan ada sekitar 600 ribu orang yang bakal didatangi petugas dengan menggunakan APD untuk verifikasi tersebut.
Sehingga, nantinya jumlah NPHD akan diperbaiki. Sebelumnya juga telah disepakati NPHD sebesar Rp131 miliar. Kemungkinan akan bertambah.
Kebutuhan akan dihitung oleh Kesbangpol dan diteruskan nantinya ke Gugus Tugas Covid-19 terkait sejumlah kebutuhan tersebut. "Jadi itu sedang dihitung, kemungkinan bertambah, kayak siapa saja petugas yang dilakukan rapid tes," katanya. (Rahmadi/ZE)