Langgam.id - Seorang warga Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Pauh, Padang. Warga berinisial B (41) ditangkap di salah satu kedai di tepi sungai Gunung Nago, Pauh, Kota Padang ketika sedang sibuk merekap dan menyalin angka judi togel online.
“Pelaku memasang judi togel lewat situs online Djarum 4D dengan menggunakan handphone Android dan tertangkap basah sedang merekap data togel,” ungkap Kapolsek Pauh AKP Anton Luther, Jumat (18/12/2020).
Tersangka ditangkap pada Kamis (17/12/2020) sore. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan ada perjudian togel online yang dilakukan secara terang-terangan di wilayah itu.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang merekap angka-angka yang akan dimasukkan ke dalam buku togel. Pelaku yang tersangkap basah itu akhirnya pasrah digiring petugas.
“Pelaku mengatakan bahwa ia baru melakukan pekerjaan ini baru setahun ini, karena tidak tahu apa lagi yang harus dikerjakan selama pandemi covid-19,” ungkap Anton.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp 400.000, 3 buah kertas kecil yang berisi tulisan angka-angka dan 1 buah buku berisikan angka togel. Pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (Farhan/ABW)