Ngaku Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri, ASN KSOP Teluk Bayur Ditangkap Polisi

Ngaku Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri, ASN KSOP Teluk Bayur Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Mochammad Rosidi. (dok. Polres Bukittinggi)

Langgam.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan Laut yang berdinas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur Padang ditangkap pihak kepolisian. ASN berinisial H ini disinyalir terlibat kasus penipuan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Mochammad Rosidi, tersangka melakukan penipuan dengan mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri. Salah seorang warga Payakumbuh menjadi korban penipuan pelaku.

"Penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari korban atas nama Deswita, warga Tanjung Anau, Kecamatan Payakumbuh Utara. Dia yang melaporkan bahwa telah ditipu oleh tersangka H," kata Rosidi kepada langgam.id dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/2/2021).

Rosidi mengungkapkan tersangka menjanjikan bisa meluluskan anak korban yang mendaftar sebagai anggota Polri. Kemudian tersangka meminta uang sebesar Rp100 juta kepada korban.

"Uang tersebut diserahkan oleh korban secara tunai kepada tersangka. Setelah uang diterima ternyata anak korban tidak lulus dan uang tidak dikembalikan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi. Rencananya, tersangka akan membeli peralatan di Jakarta untuk membuka usaha out bond berupa flying fox.

"Wahana itu dalam rencana tersangka akan dibuka di daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Sebelumnya, H ini kami panggil sebagai saksi, setelah itu dinaikkan sebagai tersangka," ujarnya.

Rosidi mengimbau kepada masyarakat jangan percaya dan sampai tertipu dalam rekrutmen anggota Polri. Ditegaskan tidak ada pungutan apapun juga dalam proses seleksi untuk lulus menjadi anggota Polri.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Waspada Penipuan Program Undian Hadiah, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
im Klewang telah menggelandang salah seorang pemalak yang biasa beraksi di Jembatan Baru belakang Hotel Pangeran Beach. Pelaku berinisial “M” dibekuk, Kamis (1/5/2025) malam.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh