Ngaku Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri, ASN KSOP Teluk Bayur Ditangkap Polisi

Ngaku Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri, ASN KSOP Teluk Bayur Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Mochammad Rosidi. (dok. Polres Bukittinggi)

Langgam.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan Laut yang berdinas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur Padang ditangkap pihak kepolisian. ASN berinisial H ini disinyalir terlibat kasus penipuan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Mochammad Rosidi, tersangka melakukan penipuan dengan mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri. Salah seorang warga Payakumbuh menjadi korban penipuan pelaku.

"Penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari korban atas nama Deswita, warga Tanjung Anau, Kecamatan Payakumbuh Utara. Dia yang melaporkan bahwa telah ditipu oleh tersangka H," kata Rosidi kepada langgam.id dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/2/2021).

Rosidi mengungkapkan tersangka menjanjikan bisa meluluskan anak korban yang mendaftar sebagai anggota Polri. Kemudian tersangka meminta uang sebesar Rp100 juta kepada korban.

"Uang tersebut diserahkan oleh korban secara tunai kepada tersangka. Setelah uang diterima ternyata anak korban tidak lulus dan uang tidak dikembalikan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi. Rencananya, tersangka akan membeli peralatan di Jakarta untuk membuka usaha out bond berupa flying fox.

"Wahana itu dalam rencana tersangka akan dibuka di daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Sebelumnya, H ini kami panggil sebagai saksi, setelah itu dinaikkan sebagai tersangka," ujarnya.

Rosidi mengimbau kepada masyarakat jangan percaya dan sampai tertipu dalam rekrutmen anggota Polri. Ditegaskan tidak ada pungutan apapun juga dalam proses seleksi untuk lulus menjadi anggota Polri.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Waspada Penipuan Program Undian Hadiah, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh