Ngaku Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri, ASN KSOP Teluk Bayur Ditangkap Polisi

Ngaku Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri, ASN KSOP Teluk Bayur Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Mochammad Rosidi. (dok. Polres Bukittinggi)

Langgam.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan Laut yang berdinas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur Padang ditangkap pihak kepolisian. ASN berinisial H ini disinyalir terlibat kasus penipuan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Mochammad Rosidi, tersangka melakukan penipuan dengan mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri. Salah seorang warga Payakumbuh menjadi korban penipuan pelaku.

"Penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari korban atas nama Deswita, warga Tanjung Anau, Kecamatan Payakumbuh Utara. Dia yang melaporkan bahwa telah ditipu oleh tersangka H," kata Rosidi kepada langgam.id dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/2/2021).

Rosidi mengungkapkan tersangka menjanjikan bisa meluluskan anak korban yang mendaftar sebagai anggota Polri. Kemudian tersangka meminta uang sebesar Rp100 juta kepada korban.

"Uang tersebut diserahkan oleh korban secara tunai kepada tersangka. Setelah uang diterima ternyata anak korban tidak lulus dan uang tidak dikembalikan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi. Rencananya, tersangka akan membeli peralatan di Jakarta untuk membuka usaha out bond berupa flying fox.

"Wahana itu dalam rencana tersangka akan dibuka di daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Sebelumnya, H ini kami panggil sebagai saksi, setelah itu dinaikkan sebagai tersangka," ujarnya.

Rosidi mengimbau kepada masyarakat jangan percaya dan sampai tertipu dalam rekrutmen anggota Polri. Ditegaskan tidak ada pungutan apapun juga dalam proses seleksi untuk lulus menjadi anggota Polri.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh