Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada 10 daerah di Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi ketidaknetralan Aparatur Sipil Nrgara (ASN) dalam Pilkada 2020. Dua daerah di Sumatra Barat (Sumbar) masuk dalam daftar itu.
10 daerah paling rawan ketidaknetralan ASN yaitu Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Agam, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Manokwari Selatan.
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan penilaian daerah paling rawan tidak netral itu berdasarkan indeks kerawanan pilkada (IKP) Pilkada 2020 yang telah dirilis Bawaslu RI. Bawaslu Sumbar memastikan pengawasan tetap di lakukan di Agam dan Sijunjung.
"Itu potensi kerawanan yang di-launching Bawaslu, terkait dengan netralitas Bawaslu akan tetap melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan ASN netral di saat Pilkada 2020," katanya Kamis (13/8/2020).
Baca juga: 20 ASN Sumbar Lakukan Pelanggaran Pilkada, 16 Sudah Disanksi
Seandainya ada pelanggaran netralitas, Bawaslu akan menindak sesuai peraturan yang berlaku. Kemudian jika terbukti maka sanksinya akan direkomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Meski termasuk ke dalam 10 daerah paling rawan pelanggaran netralitas, Bawaslu Sumbar tidak mengkhususkan pengawasan. Penanganan dan pengawasan akan tetap sama seperti pengawasan daerah di Sumbar lainnya.
"Bawaslu memasukan dua daerah itu karena berdasarkan data yang dimiliki, penilaian konstelasi di dua daerah itu berbeda dengan daerah lain, tetapi pengawasan tetap sama soal netralitas sebab semua daerah punya ASN," katanya.
Menurutnya memang di daerah Agam dan Sijunjung selalu ditemui pelanggaran netralitas ASN seperti di Pemilu tahun 2019 dan Pilkada sebelumnya. Pada tahapan Pilkada 2020 ini juga sudah tercatat pelanggaran di daerah Sijunjung sebanyak 3 ASN dan 1 di Kabupaten Agam.
"Kemaren terakhir juga masuk pelanggaran dari Sijunjung, sudah kita teruskan ke KASN," katanya. (Rahamdi/ABW).