Nenek dan Tante di Bukittinggi Aniaya Bocah 7 Tahun

Ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi Pelecehan dan kekerasan seksual (Ridho)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang wanita pelaku kekerasan terhadap anak di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar). Keduanya melakukan penganiayaan hingga korban luka di sekujur tubuh.

“Terjadi terhadap korban umur 7 tahun yang mengakibatkan luka-luka pada hampir sekujur tubuh,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Rabu (9/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution menjelaskan, kejadian itu dilaporkan ke polisi pada 1 Desember lalu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap kedua tersangka yang merupakan kerabat korban pada 7 Desember lalu.

“Dilakukan oleh nenek korban berinisial AZ (64) dan kakak dari ayah korban atau tante berinisial EN (44),” ungkap Chairul.

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Bukittinggi. Mereka dijerat Pasal 44 ayat 1 jo ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo Pasal 80 ayat 1 jo ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Selain mengalami luka, korban juga merasa trauma atas kekerasan yang dialaminya. Korban kini masih menjalani pemulihan dan dijaga P2TP2A Kota Bukittinggi. (*ABW)

 

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Dipicu Batas Tanah Sawah, Wajah Pria di Lubuk Basung Robek Dibacok
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM