Nenek dan Tante di Bukittinggi Aniaya Bocah 7 Tahun

Ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi Pelecehan dan kekerasan seksual (Ridho)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang wanita pelaku kekerasan terhadap anak di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar). Keduanya melakukan penganiayaan hingga korban luka di sekujur tubuh.

“Terjadi terhadap korban umur 7 tahun yang mengakibatkan luka-luka pada hampir sekujur tubuh,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Rabu (9/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution menjelaskan, kejadian itu dilaporkan ke polisi pada 1 Desember lalu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap kedua tersangka yang merupakan kerabat korban pada 7 Desember lalu.

“Dilakukan oleh nenek korban berinisial AZ (64) dan kakak dari ayah korban atau tante berinisial EN (44),” ungkap Chairul.

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Bukittinggi. Mereka dijerat Pasal 44 ayat 1 jo ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo Pasal 80 ayat 1 jo ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Selain mengalami luka, korban juga merasa trauma atas kekerasan yang dialaminya. Korban kini masih menjalani pemulihan dan dijaga P2TP2A Kota Bukittinggi. (*ABW)

 

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Jarak Jauh 
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Dituding Aniaya Pengemudi Vios, Warga Pulau Karam Lapor Polisi
Dituding Aniaya Pengemudi Vios, Warga Pulau Karam Lapor Polisi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar