Nekat Manfaatkan Badan Jalan, 5 Kawasan Ini Jadi Target Penertiban PKL di Padang

Nekat Manfaatkan Badan Jalan, 5 Kawasan Ini Jadi Target Penertiban PKL di Padang

Penertiban PKL di Padang. [Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Padang tidak saja berjualan di riol, namun nekat memanfaatkan badan jalan. Lima kawasan ini menjadi target penertiban Satpol PP Padang, Jumat (17/6/2022).

Ruas jalan yang ditertibkan, yakni kawasan Jalan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung. Kemudian Jalan Hang Tuah, Jalan Bagindo Aziz Chan, Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Tunggul Hitam.

Petugas menemukan tenda, gerobak maupun mobil pedagang yang memanfaatkan badan jalan saat berjualan. Ada juga yang mengunakan badan jalan sebagai tempat meletakan meja dan kursi untuk pembeli makan di tempat.

Seperti di ruas Jalan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung. Akibatnya jalan yang dapat dimanfaatkan pengendara semakin sempit dan menimbulkan keresahan.

“Pedagang semakin banyak. Selain memakai riol, mereka juga menggunakan badan jalan, ditambah dengan para pembeli,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Mursalim, Jumat (17/6/2022).

Aksi pedagang itu memicu terjadinya kemacetan yang berkepanjangan. Pengguna jalan merasa tidak nyaman.

“Tidak ada larangan bagi pedagang untuk berjualan. Tapi jangan menggunakan fasilitas umum atau fasilitas sosial lainnya,” tutur Mursalim.

Disampaikan, penggunaan fasilitas umum dan sosial untuk berjualan melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Untuk itu, penertiban dan penegakan aturan akan terus berlanjut dan bertahap di seluruh wilayah Kota Padang. Sebelum melakukan penertiban, petugas terlebih dahulu turun melakukan sosialisasi.

“Sebelum ditertibkan, kita sudah melakukan sosialisasi hingga sampai disurati. Kita jalankan sesuai standar operasional prosedur,” katanya.

Dalam giat yang dilakukan, lanjutnya, petugas hanya membantu membuka lapak dengan baik. Bagi yang membutuhkan, pihaknya akan membantu mengantar dagangan.

Pasca penertiban, petugas akan melakukan pengawasanpun setiap hari. Pengawasan dipercaya dapat mencegah PKL kembali mengunakan badan jalan, trotoar dan tempat-tempat umum lainnya.

Baca Juga: Penertiban di Pasar Raya, Pol PP Amankan 22 Payung PKL

“Kita mengimbau kepada masayarakat Kota Padang, agar selalu patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku,” tutrnya.

Dapatkan update berita Padang – Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padangresmi meluncurkan Ramadan Halal Fest 2026 di pelataran
Ramadan Halal Fest 2026 Resmi Diluncurkan, Targetkan 1.000 Pengunjung Setiap Hari
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya