Langgam.id - Diduga melakukan pencurian di rumah seorang polisi yang bertugas di Brimob Polda Sumbar, pemuda berinisial AT (25) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Alai Parak Kopi, Kota Padang.
Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista S Tr. K menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/263/V/2021/SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 25 Mei 2021.
"Korban merupakan anggota Brimob Polda Sumbar berpangkat Bripka," ujar Helga dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram @timklewangpdg, Kamis (27/5/2021).
Helga menambahkan, bahwa lokasi pencurian yang dilakukan pelaku yaitu di Asrama Polisi Lapau Manggih, Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
"Berdasarkan keterangan korban, AT masuk ke rumahnya pada Senin, tanggal 12 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB atau diketahui sekitar jam 06.00 WIB," ucap Helga.
Berdasarkan keterangan korban ungkap Helga, bahwa polisi tersebut tidak menemukan handphonenya serta handphone istrinya. Korban curiga sudah ada orang yang masuk ke dalam rumahnya.
Helga menyebutkan, selain handphone, korban juga kehilangan satu buah tas kecil perempuan berisikan uang tunai Rp2 juta dan satu buah kalung emas 23 karat seberat 2 gram.
"Korban menemukan jendela belakang rumahnya sudah terbuka yang mana sebelumnya terkunci," bebernya.
Berdasarkan laporan pengaduan dari pelapor tersebut kata Helga, Tim Klewang melakukan penyelidikan keberadaan handphone korban dan ditemukan posisinya di alamat seseorang. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumah kontrakannya.
Sewaktu ditangkap terang Helga, tersangka mengakui perbuatan telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di Asrama Polisi Lapau Manggih.
Helga menambahkan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A3S warna merah, satu unit handphone merk Samsung Galaxy J7 warna silver. Kemudian, satu buah obeng pipih gagang warna oranye yang digunakan pelaku saat mencuri. (*/yki)