Napi Lapas Padang Diduga Kendalikan Pengiriman 50,9 Kg Ganja

Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.

Foto: Ilustrasi ganja

Langgam.id - Pengiriman 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar diduga dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kelas II A Padang.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan bahwa dari hasil introgasi yang dilakukan timnya, diketahui otak pengendali barang haram tersebut bernama Dicka Prima alias Kompong (35).

Riki menambahkan bahwa Dicka Prima yang menjadi otak pengedaran barang haram tersebut bukanlah pemain baru. Ia pernah ditangkap pada tahun 2017 atas kepemilikan ganja.

"Pada tahun 2017, Dicka Prima pernah ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dengan barang bukti 10 paket besar ganja," ucap Riki.

Tidak hanya itu, terang Riki, pada tahun 2023 Dicka juga pernah ditangkap tim Pemberantasan BNNP Sumbar dengan barang bukti 11 paket besar ganja.

"Barulah di tahun 2025 ini, ia ditangkap kembali atas barang bukti 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Totalnya 50,9 kg," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, BNNP Sumbar mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja pada 9 Januari 2024 lalu. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan dan bakal diedarkan di Kota Padang. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta