Langgam.id - Seorang narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Solok dilaporkan meninggal dunia, Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Narapidana kasus narkoba itu diketahui berinisial N (41).
Kepala Lapas Kelas II B Solok Andi Mulyadi mengatakan narapidana itu meninggal dunia akibat penyakit yang dialaminya. Dia menderita TBC (Tuberkulosis) kronis. Penyakit yang dialami narapidana itu telah berlangsung selama satu tahun.
"Dia (narapidana) TBC. Pihak keluarga juga telah tahu penyakit yang dialami, bahkan sering melakukan pengobatan seperti di Kota Bukittinggi dan Padang," ujar Andi dihubungi Langgam.id, Minggu (22/3/2020).
Selama menjalani masa hukuman, kata Andi,narapidana itu ditahan di ruangan khusus. Hal ini dilakukan agar penyakit yang diderita tidak menular ke narapidana lainnya.
"Masa kurungan yang dijalani narapidana yang meninggal ini baru dua tahun, sementara dia dituntut lima tahun lebih," katanya.
Jenazah narapidana tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga juga telah mengikhlaskan bahwa almarhum meninggal akibat penyakit yang dideritanya. (Irwanda/ICA)