Napi Asimilasi di Padang Kembali Ditangkap Usai Curi 2 Ponsel

Napi Asimilasi di Padang Kembali Ditangkap Usai Curi 2 Ponsel

Riko (25), napi Asimilasi yang kembali ditangkap Polresta Padang usai mencuri 2 ponsel di salah satu hotel di Padang. (IST)

Langgam.id- Seorang mantan narapidana di Padang Riki Surya (25 tahun), ditangkap setelah mencuri ponsel di salah satu hotel di Kota Padang. Padahal pelaku baru bebas berkat program asimilasi pandemi corona.

Pelaku ditangkap di kawasan Lolong, Kecamatan Padang Barat, Padang Senin malam (15/06/2020). Anggota Polresta Padang terpaksa melepas sejumlah tembakan peringatan.

"Tersangka mencoba melarikan diri saat dicoba dibekuk. Makanya petugas melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelariannya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (16/06/2020).

Rico mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian disertai pemberatan dan sudah mendekap di Mapolresta Padang.

Pelaku diduga mencuri ponsel di 2 lokasi dengan 2 laporan polisi bernomor LP/302/B/VI/2020/SPKT UNIT III pada 15 Juni 2020, dan LP/304/B/VI/2020/SPKT UNIT III pada 15 Juni 2020.

Kasus pertama terjadi di lobi Hotel di Kelurahan Berok Nipah, Padang Barat. Tersangka masuk ke hotel dengan memanjat pohon.

Aksi tersangka sempat terekam CCTV hotel. Dia masuk ke lantai 2 ua hotel dan menuju lobi untuk mengambil satu unit ponsel bermerek Xiomi redmi 6A.

Sedangkan kasus kedua terjadi di musala hotel yang ada di kawasan Kampung Pondok, Padang Barat. Tersangka juga mengambil satu unit ponsel. (AB/SRP)

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri
Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
im Klewang telah menggelandang salah seorang pemalak yang biasa beraksi di Jembatan Baru belakang Hotel Pangeran Beach. Pelaku berinisial “M” dibekuk, Kamis (1/5/2025) malam.
Pemalak di Pantai Padang Dibekuk Tim Klewang