Langgam.id - Seorang narapidana yang baru bebas karena mendapat asimilasi dengan adanya wabah Virus Corona (Covid-19) kembali berulah. Pelaku bernama Mardinata (26) nekat melakukan aksi pencurian di Plaza Andalas Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Pelaku berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang, Senin (20/4/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Bahkan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku karena berupaya melawan dan melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, dalam aksinya pelaku berhasil menjarah sebuah outlet penjualan handphone di dalam Plaza Andalas. Sejumlah unit handphone dibawa kabur.
"Pelaku ini sedang menjalankan asimilasi Lapas Kelas II A Padang dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, kembali berulah, ia mencuri sejumlah handphone di pusat perbelanjaan itu," ujar Rico kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Menurut Rico, aksi pelaku berhasil terungkap dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di Plaza Andalas. Atas kejadian itu, pihak merasa dirugikan membuat laporan bernomor LP/215/B/IV/2020/SPKT Unit 1 Polresta Padang tanggal 15 April 2020.
"Berdasarkan rekaman CCTV itu, kami mengetahui identitas pelaku. Kami berupaya menangkap pelaku dengan strategi pembelian terselubung, pelaku kami ajak bertemu," katanya sembari menyebutkan dalam penangkapan pelaku diamankan 10 unit handphone berbagai merek yang dibawa kabur oleh pelaku. (Irwanda/ZE)