Langgam.id - Perubahan nama jalan di Kota Padang mulai diterapkan, salah satunya Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang merupakan ruas jalan utama di ibu kota provinsi Sumatra Barat (Sumbar) itu.
Bahkan, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto itu juga telah diresmikan hari ini oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa, Jumat (22/7/2022).
Peresmian nama jalan itu ditandai dengan pembukaan selubung papan nama jalan. "Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kita menyambut baik penetapan nama Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang berada di ruas jalan utama Kota Padang ini. Nama beliau (R. Soeprapto) memang pantas dijadikan sebagai nama jalan karena telah berjasa bagi bangsa dan negara selaku perintis reformasi hukum di Tanah Air pada era1950-an," ujar Hendri Septa.
Penetapan nama jalan tersebut, kata Hendri, merupakan hasil tindak lanjut dari kunjungan Kajati Sumbar, Anwarudin Sulistyono beberapa waktu lalu.
Upaya tersebut juga, lanjut Hendri, juga melewati rangkaian rapat dan kajian oleh tim yang dibentuk Pemko Padang untuk mengkaji dan meneliti usulan nama jalan yang berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 12 tahun 2015 tentang Penamaan Jalan, sampai lahirnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang Nomor: 264 Tahun 2022 tentang Status Ruas Jalan.
"Kita bersama menyatakan setuju, karena penetapan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di sepanjang Jalan Raden Saleh ini menjadi pengingat bagi kita untuk menghormati sekaligus mengabadikan orang yang telah berjasa bagi bangsa dan negara," ungkapnya.
"Tentunya kami berharap tidak ada masalah yang muncul dengan adanya perubahan nama jalan ini. Tapi justru sebaliknya, semoga memberikan manfaat bagi kita semua.Dan kita sudah melakukan pengurusan basis data kependudukan seperti KTP,KK,KIA,Setifikat tanah serta,NIB,STNK dan Asuransi lainnya melalui dukungan Camat dan lurah secara intensif" imbuhnya.
Tidak hanya itu, Hendri juga mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di tahun ini bagi seluruh jajaran Korps Adhyaksa yang mengangkat tema Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi.
"Tema tersebut tentu memiliki makna yang dalam bagi jajaran Korps Adhyaksa, di mana terdapat harapan masyarakat di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk bangkit secara kreatif pasca pandemi Covid-19. Khususnya bagaimana penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan dan menunjukkan wajah hukum yang mempertimbangkan sisi humanis," ucapnya.
Hendri juga menyampaikan agenda besar yang akan dihelat di Kota Padang. Selain peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Padang ke-353 pada 7 Agustus nanti, juga akan digelar event nasional Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-15 yang akan diikuti 98 Wali Kota se-Indonesia pada 7-10 Agustus.
"InsyaAllah sekitar 3.000 lebih orang/tamu yang terdiri dari Wali Kota se-Indonesia bersama delegasi akan datang ke Kota Padang. Kita tentu berharap dukungan semua pihak dan masyarakat termasuk jajaran Kejati Sumbar mendukung kesuksesannya. Semoga melalui momentum ini turut membangkitkan semangat bersama dalam memulihkan perekonomian kota yang kita cintai ini," paparnya.
Sementara itu, Kajati Sumbar, Yusran menceritakan, berdasarkan sejarah Jaksa Agung R. Soeprapto, semasa hidupnya dikenal sebagai seorang Jaksa yang patut diapresiasi karena selalu memegang teguh independensi lembaga dan profesinya sesuai Undang-undang (UU) saat itu.
Baca juga: Mengenal R Soeprapto, Bapak Kejaksaan RI yang Diusulkan Jadi Nama Jalan di Padang
"Bagi kita sangat tepat nama beliau dijadikan sebuah nama jalan tepatnya di sepanjang jalan depan Kantor Kejati Sumbar ini. Nilai semangat dan prinsip yang selalu beliau pegang harus menjadi teladan dan spirit bagi kita untuk berjuang dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat sesuai bidang masing-masing," ujar Yusran.
Dalam peresmian itu, Hendri Septa dan Yusron juga menyerahkan KTP perubahan status kependudukan secara simbolis kepada perwakilan warga yang berdomisili di jalan setempat.