Langgam.id - Nagari Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan manfaatkan Dana Desa tahun 2020 untuk pembelian kapal bagi nelayan setempat.
Bantuan yang bersumber dari Dana Desa itu diberikan kepada 37 nelayan di daerah itu, dengan masing-masing nelayan mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta yang dipergunakan untuk pengadaan kapal.
Wali Nagari Sungai Pinang, Azli menyebutkan, tujuan pemberian bantuan kapal yang bersumber dari Dana Desa itu agar masyarakat Nagari Sungai Pinang bisa menggunakannya untuk meningkatkan perekonomian mereka.
"Bantuan kapal itu berupa kapal penangkap ikan, dengan alokasi anggaran masing-masing kapal Rp10 juta," ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (17/7/2020).
Dijelaskan Azli, Dana Desa tahun 2020 sengaja dialokasikan untuk pengadaan kapal, karena mayoritas masyarakat Nagari Sungai Pinang adalah nelayan.
"Sengaja kita lakukan, masih banyak masyarakat di sini yang belum memiliki kapal untuk melaut, kalaupun ada, banyak kapalnya yang sudah tua dan tidak layak digunakan," ungkapnya.
Bantuan kapal itu, jelas Azli, juga dapat digunakan oleh masyarakat penerima untuk melayani wisatawan mancing.
"Ini akan menjadi daya tarik bagi wisatawan, kapal itu juga boleh digunakan untuk membawa wisatawan, tak harus untuk melaut (menangkap ikan) saja bagi nelayan," katanya. (*/ZE)