Polres Dharmasraya Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Aktivitas Tambang Ilegal

Langgam.id — Polres Dharmasraya meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Imbauan tersebut disampaikan setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alang Bateh Polres Dharmasraya menertibkan sekaligus memusnahkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di kawasan Muaro MOU, Nagari Sungai Kambut.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mencegah meluasnya aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar mereka. Upaya pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Andri dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, kepolisian tidak hanya melakukan penertiban ketika aktivitas PETI ditemukan, tetapi juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah wilayah yang dipetakan rawan menjadi lokasi penambangan ilegal.

Dalam penertiban di kawasan Muaro Mou, Nagari Sungai Kambut, personel URC Alang Bateh menyisir lokasi dan membongkar sejumlah sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Peralatan yang ditemukan kemudian dimusnahkan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk kegiatan PETI.

Andri menegaskan, Polres Dharmasraya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Penertiban ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah meluasnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” ujarnya.

Ia mengatakan Tim URC Alang Bateh bersama jajaran terkait akan menggencarkan patroli secara berkala di sejumlah titik yang dianggap rawan.

Polres Dharmasraya juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat maupun memfasilitasi aktivitas PETI. Masyarakat diharapkan turut menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas tambang ilegal kepada kepolisian.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Dharmasraya. (HER)

Tag:

Baca Juga

Jangan Tunggu Video PETI Viral, LBH Padang Desak Pemerintah Verifikasi dan Tindak di Lapangan
Jangan Tunggu Video PETI Viral, LBH Padang Desak Pemerintah Verifikasi dan Tindak di Lapangan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Kapolda Sumbar Janji Tindak Tegas Anggota Polisi yang Bekingi Tambang Emas Ilegal
Kapolda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Tak Ada Kompromi dengan Mafia
Kapolda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Tak Ada Kompromi dengan Mafia
Komit Berantas PETI, Polda Sumbar Tegaskan Penyidikan Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan
Komit Berantas PETI, Polda Sumbar Tegaskan Penyidikan Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan
Polisi Tangkap 2 Operator Alat Berat PETI di Solok Selatan, Eskavator Disita
Polisi Tangkap 2 Operator Alat Berat PETI di Solok Selatan, Eskavator Disita
Walhi Ungkap Penggunaan Merkuri PETI Cemari Sungai Batang Ari
Walhi Ungkap Penggunaan Merkuri PETI Cemari Sungai Batang Ari