Muncul Aliran Baru di Solok Selatan: Salat Hanya Sekali Seumur Hidup

Aliran baru solok selatan

Ilustrasi [canva]

Langgam.id – Aliran baru ditemukan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Bernama Pelindung Kehidupan, aliran ini terdeteksi keberadaannya oleh tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) setempat.

Menurut Wakil Ketua Pakem Solok Selatan, M Fajrin, pihaknya menemukan adanya aliran baru itu pada Juni 2021. Hanya saja, saat ini, para anggota aliran telah berpindah tempat.

“Sekarang mereka sudah berpindah tempat, kami tahu pada bulan Juni. Waktu kami proses di kampung itu, mereka sudah jarang bermukim di sana, sudah pindah,” kata Fajrin dihubungi langgam.id, Rabu (13/10/2021).

Awalnya, para pengikut aliran baru tersebut berada di Jorong Simancuang, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan. Fajrin mengatakan, saat itu beranggotakan 20 orang.

“Ke depan kami koordinasi dengan tim Pakem lain, Intel, dan kemenag serta lainnya untuk melacaknya. Sampai sekarang kami belum bertemu langsung dengan anggota aliran tersebut, karena hilang,” jelasnya.

Baca juga: Seorang Mahasiswa UIN IB Padang Dinyatakan Hilang Saat Hendak ke Batam

Dari hasil wawancara warga setempat, kata dia, aliran ini telah meresahkan. Mereka melakukan perekrutan anggota dengan cara sistem pengobatan dan membayar.

“Semacam uang tebus atau hak segala macam, ini baru wawancara dari tetangga. Kegiatan mereka sudah resah,” ujarnya.

Fajrin mengungkapkan, hasil keterangan warga, pengikut aliran ini juga memiliki kepercayaan yaitu salat hanya satu seumur hidup. Namun kebenaran ini mesti digali lebih dalam.

“Kan kebenarannya belum terkonfirmasi langsung dari aliran ini. Namun berdasarkan keterangan warga, seperti itu. Bayar Rp2 sampai Rp5 juta. Saat ini kami masih melacak,” tuturnya.

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ilustrasi
Oknum Polisi Polres Agam Diduga Cabuli Anak Tiri Berumur 15 Tahun 
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan