Seorang Mahasiswa UIN IB Padang Dinyatakan Hilang Saat Hendak ke Batam

Mahasiswa uin padang hilang

Mulyadi Rahmanda mahasiswa UIN IB Padang yang dinyatakan hilang [dok.pribadi]

Langgam.id - Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang bernama Mulyadi Rahmanda dinyatakan hilang oleh pihak keluarga saat hendak pergi ke Batam. Kabar mahasiswa 21 tahun ini tak kunjung didapat hingga memasuki hari keenam pasca keberangkatan.

Mulyadi merupakan mahasiswa Jurusan Studi Agama Fakultas Ushuluddin. Keberangkatannya ke Batam bertujuan untuk menemui orang tua.

"Mulyadi kuliah di Padang. Jadi ketika itu rindu sama orang tuanya di Batam, lalu minta izin berangkat ke Batam. Tapi sampai sekarang kabarnya tidak ada," kata Paman Mulyadi, Afriwandi langgam.id, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: 1 Lagi Korban Kapal Tujuan Sibolga yang Karam Ditemukan Selamat

Mulyadi diketahui awalnya berangkat ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Jumat (8/10/2021). Sehari setelah itu ternyata tidak ada kabar dan pamannya sempat mendatangi bandara.

Afriwandi menyebutkan saat dirinya mendatangi bandara, pihak maskapai penerbangan menyatakan bahwa tiket pesawat keponakannya telah hangus. Ia sempat berpikir, kemungkinan keberangkatan kemungkinan disambung dengan moda transportasi darat.

Namun, kata dia, kabar terbaru dari keponakannya tak kunjung ada. Bahkan saat berkomunikasi dengan keluarga di Batam, Mulyadi dinyatakan belum sampai hingga sekarang.

"Udah coba kontak sama orang tuanya di Batam, belum sampai sekarang. Kalau pakai mobil, setidaknya satu hari udah sampai, ini udah memasuki enam hari. Nomor juga tidak aktif," jelasnya.

Afriwandi mengatakan, selama menempuh pendidikan sebagai mahasiswa di UIN IB Padang, keponakannya bersamanya di Kota Padang Panjang. Ketika hendak pergi ke Batam, juga berpamitan.

"Semoga ada kabar terbaru dari keponakan saya," ujar Afriwandi sembari menyebutkan kasus hilangnya keponakannya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar