Langgam.id - Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi-Audy Joinaldy melaporkan stasiun tvOne dan Mulyadi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar. Hal ini buntut tampilnya Mulyadi di program acara televisi swasta itu.
Menanggapi laporan itu, Penasehat Hukum Mulyadi-Ali Mukhni, Missiniaki Tommi menghormati laporan itu. Menurutnya, setiap orang berhak untuk melakukan langkah hukum, termasuk membuat laporan ke Bawaslu.
"(Tapi) setiap orang secara pribadi berhak juga tampil di televisi. Itu hak kami, ini tidak ada pelanggaran pemilu," ujar Tommi dihubungi langgam.id, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Tim Mahyeldi-Audy Laporkan tvOne dan Mulyadi ke Bawaslu Sumbar
Tommi menyayangkan kenapa ketika kliennya tampil di televisi dipermasalahkan. Padahal, saat pasangan Mahyeldi dan Audy tampil di televisi tidak pernah dipersoalkan.
"Selama ini Pak Mahyeldi dan Pak Audy tampil di Padang TV kan tidak pernah kami persoalkan. Itu aja. Kenapa tiba-tiba ketika kami diundang tvOne menjadi persolan bagi mereka," katanya.
Dia menegaskan bahwa kliennya hanya diundang oleh tvOne. Acara tersebut juga bukan dalam rangka kampanye. "Pak Mulyadi kan diundang. Yang jelas kami diundang tvOne dan tidak dalam rangka kampanye," tegasnya.
Sebelumnya, Koordinator Tim Hukum Mahyeldi-Audy Miko Kamal mengatakan acara tvOne tersebut dihadir selama setengah jam dengan Mulyadi sebagai bintang tamunya. Mulyadi merupakan pasangan calon gubernur Sumbar nomor urut 1. tvOne dinilai tidak adil terhadap para pasangan calon gubernur.
"Jadi mengapa kami laporkan, prinsipnya di PKPU bahwa semua media termasuk TV harus berlaku adil terhadap seluruh kontestan pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota," katanya.
Menurutnya, dalam acara Coffee Break ini kuat indikasi tvOne berlaku tidak adil, sebab hanya menghadirkan Mulyadi tanpa adanya undangan kepada calon lain. Maka ada dua pihak yang dilaporkan yaitu tvOne dan Mulyadi. Laporan juga sudah diterima oleh Bawaslu Sumbar.
"Mulyadi dilaporkan juga karena sebuah perbuatan pasti ada antara dua pihak, tidak mungkin tvOne tiba-tiba menyiarkan tanpa diminta diselenggarakan kegiatan itu, itulah yang harus diselidiki Bawaslu," tuturnya. (Irwanda/ABW)