Mulyadi Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Hukum: Kami Diundang tvOne, Tak Kampanye

Mulyadi dan Ali Muhkni di Pilgub 2020

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mulyadi dan Ali Mukhni (Foto: Dok. Pribadi / FB Ali Mukhni)

Langgam.id - Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi-Audy Joinaldy melaporkan stasiun tvOne dan Mulyadi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar. Hal ini buntut tampilnya Mulyadi di program acara televisi swasta itu.

Menanggapi laporan itu, Penasehat Hukum Mulyadi-Ali Mukhni, Missiniaki Tommi menghormati laporan itu. Menurutnya, setiap orang berhak untuk melakukan langkah hukum, termasuk membuat laporan ke Bawaslu.

"(Tapi) setiap orang secara pribadi berhak juga tampil di televisi. Itu hak kami, ini tidak ada pelanggaran pemilu," ujar Tommi dihubungi langgam.id, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Tim Mahyeldi-Audy Laporkan tvOne dan Mulyadi ke Bawaslu Sumbar

Tommi menyayangkan kenapa ketika kliennya tampil di televisi dipermasalahkan. Padahal, saat pasangan Mahyeldi dan Audy tampil di televisi tidak pernah dipersoalkan.

"Selama ini Pak Mahyeldi dan Pak Audy tampil di Padang TV kan tidak pernah kami persoalkan. Itu aja. Kenapa tiba-tiba ketika kami diundang tvOne menjadi persolan bagi mereka," katanya.

Dia menegaskan bahwa kliennya hanya diundang oleh tvOne. Acara tersebut juga bukan dalam rangka kampanye. "Pak Mulyadi kan diundang. Yang jelas kami diundang tvOne dan tidak dalam rangka kampanye," tegasnya.

Sebelumnya, Koordinator Tim Hukum Mahyeldi-Audy Miko Kamal mengatakan acara tvOne tersebut dihadir selama setengah jam dengan Mulyadi sebagai bintang tamunya. Mulyadi merupakan pasangan calon gubernur Sumbar nomor urut 1. tvOne dinilai tidak adil terhadap para pasangan calon gubernur.

"Jadi mengapa kami laporkan, prinsipnya di PKPU bahwa semua media termasuk TV harus berlaku adil terhadap seluruh kontestan pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota," katanya.

Menurutnya, dalam acara Coffee Break ini kuat indikasi tvOne berlaku tidak adil, sebab hanya menghadirkan Mulyadi tanpa adanya undangan kepada calon lain. Maka ada dua pihak yang dilaporkan yaitu tvOne dan Mulyadi. Laporan juga sudah diterima oleh Bawaslu Sumbar.

"Mulyadi dilaporkan juga karena sebuah perbuatan pasti ada antara dua pihak, tidak mungkin tvOne tiba-tiba menyiarkan tanpa diminta diselenggarakan kegiatan itu, itulah yang harus diselidiki Bawaslu," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Pemilu 2024 sudah memasuki tahap pleno di tingkat Provinsi Sumatra Barat. Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten
2 Caleg DPR RI Suara Terbanyak di Sumbar Berpeluang Jadi Calon Gubernur
Caleg DPR RI Dapil Sumatra Barat (Sumbar) 2 dari Partai Demokrat, Mulyadi, memperoleh suara melebihi 100 ribu pada Pileg 2024. Hal ini
Berpeluang Kembali Jadi Anggota DPR RI, Mulyadi Klaim Perolehan Suara Tembus 100 Ribu
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Mulyadi, diprediksi meraih suara terbanyak di daerah pemilihan Sumatra Barat 2. Hal ini sesuai dengan
Quick Count Indikator di Dapil Sumbar 2, Caleg DPR RI Mulyadi Raup Suara Terbanyak
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut tidak mengetahui insiden pengusiran mobil dinasnya di KPU. Menurut Mahyeldi, ia tidak menaikki mobil dinas
Gubernur Sumbar Ngaku Tak Naik Mobil Dinas saat Datang ke KPU
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Elly Yanti membantah tudingan mengusir Gubenur beserta mobil dinasnya.
Bawaslu Sebut Hanya Ingatkan Gubernur Sumbar, Bukan Mengusir