Mulai Beroperasi, Pemko Padang Panjang Segera Resmikan Mal Pelayanan Publik

Mulai Beroperasi, Pemko Padang Panjang Segera Resmikan Mal Pelayanan Publik

Pj Wako Padang Panjang bersama Kapolres setempat mengecek kesiapan MPP Padang Panjang sebelum diluncurkan. (Foto: Dok. Kominfo)

Langgam.id — Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersiap meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada 3 Desember 2024 mendatang.

MPP ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang terintegrasi dalam satu tempat.

Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi untuk mengurus keperluan administrasi, karena semua layanan ada di MPP.

Layanan yang tersedia di MPP antara lain pelayanan kependudukan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pelayanan ketenagakerjaan, pertanahan, IMB/PBG Persetujuan Bangunan Gedung, izin usaha, Perumdam Tirta Serambi, pengurusan pajak, serta pembuatan SIM, dan lainnya.

Meskipun akan diresmikan 3 Desember, namun MPP sudah mulai beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak beberapa waktu lalu.

Jelang launching MPP, Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, mengevaluasi kesiapan MPP tersebut.

Bersama Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty beserta sejumlah instansi terkait, Pj Wako Sonny mengadakan rapat terbatas di ruangan kerja kepala DPMPTSP. Ia menanyakan kesiapan masing-masing dinas, instansi yang mengadakan pelayanan di MPP ini. Umumnya menyatakan sudah siap.

“Selain pelayanan yang telah ada nanti akan menyusul pelayanan dari Polres seperti pembuatan SIM, pelayanan dari Kejaksaan seperti pengambilan bukti tilang. Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dari Samsat. Layanan Bank Nagari serta pelayanan dari Imigrasi membuat paspor,” kata Sonny dikutip dari Kominfo, Minggu (1/12/2024).

Disebutkan, pada intinya kehadiran MPP yang beralamat di Kantor DPMPTSP, Jalan Perintis Kemerdekaan No.04, Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat adalah memberikan kemudahan berurusan kepada masyarakat.

“MPP ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya MPP, diharapkan masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman,” ujar Sonny. (*/Fs)

Baca Juga

Hapus Pungli, UPP Sumbar Dukung Keberadaan Mal Pelayanan Publik Padang Panjang
Hapus Pungli, UPP Sumbar Dukung Keberadaan Mal Pelayanan Publik Padang Panjang
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah
2.000 Jiwa Terisolasi di Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota, Terhalang Jalan Amblas Mirip Sinkhole
2.000 Jiwa Terisolasi di Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota, Terhalang Jalan Amblas Mirip Sinkhole
Ilustrasi Beras. (Foto: Diskominfo Padang Panjang)
Harga Komoditas di Padang 13 Mei 2026: Beras Anak Daro Rp19.500/Kg, Cabai Rawit Merah Kian Pedas