Mulai Belajar Tatap Muka Tingkat SMP Hari Ini, Padang Panjang Terapkan 10 Aturan

Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi Corona

Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran meninjau persiapan salah satu sekolah di daerah itu sebelum sekolah tatap muka diterapkan (Foto: Dok. Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang Panjang memulai belajar tatap muka untuk siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kamis (13/8/2020) hari ini. Untuk keselamatan siswa dari pandemi Covid-19, Pemko menerapkan 10 aturan yang harus dipatuhi sekolah dan para siswa.

Wali Kota Fadly Amran Datuak Paduko Malano bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (12/8/2020) meninjau langsung persiapan pembelajaran tatap muka itu. "Yang paling prioritas dari proses belajar mengajar tatap muka adalah keselamatan siswa. Jaga anak-anaknya di sekolah, hindari kontak fisik," katanya, sebagaimana dirilis Diskominfo Padang Panjang.

Baca Juga: SMP di Padang Panjang Sekolah Tatap Muka Mulai 13 Agustus

Ia juga meminta para guru menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan. "Kami meminta guru juga menjaga kesehatannya. Masuk tidak kontak fisik dengan siapapun disekolah. Insya Allah tidak ada klaster," katanya.

Wako Fadly juga menyarankan sekolah memperpendek jam pelajaran. Jika sebelumnya pembelajaran hingga lewat jam 12 Siang, Wako meminta memperpendek sampai jam 11 siang.

Kadis Pendidikan Kota Padang Panjang M. Ali Thabrani menyampaikan, Kota Padang Panjang mempersiapkan pelajaran tatap muka karena ketentuan dari Kementerian yang telah mengizinkannya bagi zona hijau dan kuning. Saat pembelajaran, murid dibagi dua dalam satu kelas. " Misalnya kelompok A hadir Senin, kelompok B hadir hari Selasa, berganti hari, jadi di hari Selasa kelompok A tidak hadir," tuturnya.

Baca Juga: 14 Daerah di Sumbar Boleh Lakukan Sekolah Tatap Muka

Untuk kelancaran belajar tatap muka tersebut, Pemko menerapkan 10 poin aturan dalam Ketentuan Sekolah Tatap Muka, sebagai berikut:
1. Kamis, 13 Agustus 2020, murid SMP mulai sekolah tatap muka.
2. Anak sekolah harus pakai masker
3. Anak anak harus bawa bekal makanan sendiri.
4. Tidak keluar main. Tidak boleh bermain main.
5. Sekolah mulai pukul 07:30 s/d 11:30.
6. Sekolah bergantian. Sehari sekolah. Sehari belajar dari rumah.
7. Masuk sekolah diatur wali kelas masing masing.
8. Jika memungkinkan anak anak diantar dan dijemput orang tua.
9. Jika merasa demam tidak usah datang ke sekolah.
10. Patuhi protokol kesehatan.

Untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, Pemko menurunkan tim yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. (*/SS)

Baca Juga

Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Sebanyak 130 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Padang Panjang mengikuti seleksi tahap akhir
130 Calon Paskibraka Padang Panjang Ikuti Seleksi Tahap Akhir
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Padang Panjang melaksanakan konsultasi dan koordinasi penelusuran naskah kuno di empat lokasi berbeda
Pemko Padang Panjang Telusuri Naskah Kuno di Empat Lokasi Bersejarah
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan