Mulai 8 Juli, Pemko Padang Bakal Tipiringkan Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta mengungkapkan bahwa memasuki musim buah-buahan saat ini, volume sampah di daerah

Ilustrasi sampah (foto: DLH Padang)

Langgam.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Frista Masta mengatakan, bahwa pihaknya akan memberlakukan tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di tigas ruas jalan Kota Padang mulai 8 Juli nanti.

Ketiga ruas jalan tersebut terang Fadelan yaitu Jalan M Hatta, Jalan Adinegoro dan Jalan Hamka. Sebelumnya, di ketiga ruas jalan itu sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di trotoar maupun di median jalan.

Bahkan terang Fadelan, pihaknya sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 1-7 Juli lalu.

"Meski sudah diberlakukan OTT masih ada juga sampah yang ditaruh oleh oknum di ketiga ruas jalan itu, karena itu kita mulai berlakukan tipiring," tegas Fadelan.

Ia mengungkapkan, bahwa sesuai dengan aturan, mereka yang ditipiringkan telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Serta melanggar Perda 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Pelaku dikenai denda Rp5 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan.

Fadelan juga menambahkan, bahwa tindakan tipring tidak hanya di ketiga ruas jalan itu saja. Namun juga dilakukan ketika mendapati siapa saja yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Agar warga tidak mengalami tindak pidana ringan, Pemko Padang mengimbau warganya untuk melakukan pengumpulan sampah sendiri. Kemudian membuangnya ke tempat yang telah ditentukan seperti di TPS atau TPS mobile," harapnya.

Jika warga tidak memiliki waktu untuk membuang sampah di TPS yang telah ditunjuk, terang Fadelan, bisa menggunakan jasa LPS atau becak motor milik Pemko Padang yang ada di lingkup RW maupun kelurahan. (*/yki)

Baca Juga

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta mengungkapkan bahwa memasuki musim buah-buahan saat ini, volume sampah di daerah
Volume Sampah di Padang Meningkat, Didominasi Kulit dan Biji Durian
Diduga gegara rebutan penumpang, dua agen bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di Kota Padang terlibat perkelahian hingga berujung penusukan
Agen Bus di Padang Meninggal Ditusuk Gegara Rebutan Penumpang
Seorang bocah laki-laki hanyut terbawa arus sungai di Jalan Kampung Jambak RT 02 RW 09, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan,
Diduga Terjatuh ke Sungai Saat Bermain, Bocah 9 Tahun di Padang Hanyut
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menderek sejumlah mobil yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Senin
Dishub Padang Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Seorang buruh harian lepas tersengat listrik bertegangan tinggi saat mengecat dinding gedung di Jalan Raya Indarung, Rimbo Datar Nomor 26,
Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Seorang Buruh Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit