Mulai 21 Februari 2022, UIN IB Padang Gelar Kuliah Tatap Muka

WR I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Imam Bonjol (IB) Padang Yasrul Huda mengatakan, mekanisme pelaksanaan perkuliahan semester

UIN Imam Bonjol Padang. [foto: UIN Imam Bonjol Padang]

Langgam.id – Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Imam Bonjol (IB) Padang Yasrul Huda mengatakan, mekanisme pelaksanaan perkuliahan semester genap tahun ajaran 2021/2022 belum ditetapkan.

Meskipun demikian, kata Yasrul Huda, dipastikan perkuliahan akan digelar secara luring atau tatap muka.

“Kesepakatan telah ada, akan tetapi belum difinalisasi. Kita masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat,” katanya, Selasa (11/1/2022).

Ia menambahkan, perkuliahan di UIN IB Padang akan dimulai pada 21 Februari 2022 mendatang.

“Meskipun belum ada keputusan, tapi kita pastikan perkuliahan dilaksanakan secara luring,” tuturnya.

Pembelajaran luring ungkapnya, diperuntukkan bagi mahasiswa pasca sarjana dan S1 semester 2 dan 6.

“Sementara untuk semester 4 hingga kini belum diputuskan mekanismenya, apakah luring atau daring,” terang dia.

Baca juga: UIN IB Padang Terima Dua Unit Mobil dari BTN Syariah

Yasrul Huda mengungkapkan, didahulukan semester 6 karena mereka akan kompetensi program studi (prodi).

“Nantinya perkuliahan akan tetap menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
FUSA UIN IB Padang Gelar Lokakarya Kurikulum Keilmuan Integratif, Perkuat Implementasi OBE Menuju Daya Saing Global 
FUSA UIN IB Padang Gelar Lokakarya Kurikulum Keilmuan Integratif, Perkuat Implementasi OBE Menuju Daya Saing Global 
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Berislam Tanpa MUI?
Berislam Tanpa MUI?