Mulai 1 September, Dharmasraya Kembali Adakan Sekolah Tatap Muka

Suasana sekolah tatap muka di Padang Panjang

Suasana sekolah tatap muka di Padang Panjang.(dok. Pemko Padang Panjang)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memutuskan untuk menyelenggarakan kembali sekolah tatap muka per 1 September 2020. Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati Dharmasraya No: 425/1/829/DISDIK-2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada masa transisi di masa pandemi Covid-19.

Adapun tentang penyelenggaraan sekolah tatap muka ini diperbolehkan bagi sekolah yang telah memenuhi syarat kesiapan untuk pelaksanaan pembelajaran pada masa transisi. Bagi sekolah yang telah memenuhi persyaratan dapat memulai pembelajaran tatap muka mulai tanggal 1 September dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan, seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan harus melakukan tes swab,” sebagaimana tertulis dalam SE yang disahkan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska.

Selanjutnya, sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka, satuan pendidikan bersama dengan komite dan wali murid membuat kesepakatan bersama terkait kesiapan dalam melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko penularan dan memastikan seluruh persiapan sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka.

Untuk menjamin proses pembelajaran tatap muka dapat terlaksana dengan baik dan sesuai protokol keamanan, Dinas Pendidikan akan melakukan pengendalian dan monitoring terhadap pembelajaran tatap muka di sekolah ini. Hal ini berpedoman kepada SKB Menteri Nomor: 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor: HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor: 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. (Farhan/Inf)

Baca Juga

Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan