Langgam.id - Sejak 1 April 2020 lalu, RSUD Rasidin Padang tidak menerima pasien umum karena fokus memberikan pelayanan terhadap pasien covid-19.
Namun mulai 1 Maret 2021, rumah sakit ini kembali memberikan pelayanan kesehatan untuk pasien umum dan BPJS. Direktur RSUD Rasidin Padang, dr Herlin Sridiani mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan terkait hal tersebut.
"RSUD melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan pembersihan di seluruh gedung. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pasien," ujar dr Herlin, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: RSUD Rasidin Padang Tambah Ruang Isolasi Covid-19
Sementara itu terang dr Herlin, untuk pasien covid-19 yang masih membutuhkan perawatan, dipindahkan ke ruang isolasi khusus covid-19 yang lokasinya terletak di gedung yang berbeda dengan gedung pasien untuk pelayanan umum.
“Meski nantinya kita membuka pelayanan umum, namun kita juga tetap merawat pasien positif covid-19. Tentu saja ruangan pasien covid-19 berbeda dengan ruangan pasien umum,” kata dr Herlin.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Surat Wali Kota Padang Nomor 400-163/BPBD-PDG/III/2020, RSUD Rasidin ditunjuk menjadi rumah sakit khusus covid-19. Sehingga sejak 1 April 2020, RSUD Rasidin Padang tidak menerima pasien umum. (*/yki)