Berita terbaru dan terkini hari ini: MUI menyarankan agar warung makan tetap buka di siang Ramadan, agar perekonomian tetap jalan.
Langgam.id - Sekretaris Jenderal (Sekjend) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyarankan agar warung penjual makanan tidak perlu tutup selama siang Ramadan. Namun, hanya perlu diatur agar perekonomian tetap jalan.
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas," ujar Amirsyah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
Adanya pedagang saat Ramadan, kata Amirsyah, justru hal yang bagus, dan konidisi itu akan mengidupkan perekonomian, terutama usaha mikro kecil yang lesu dihantam pandemi Covid-19.
Hanya saja, lanjut Amirsyah, pemilik usaha harus menghargai orang yang sedangan berpuasa. "Sebaliknya, di saat bersamaan, orang yang berpuasa juga harus menghargai satu sama lain," jelasnya.
Sementara, khusus untuk tempat hiburan, Amirsyah menegaskan memang harus ditutup untuk sementara waktu.
"Sebaiknya, tempat hiburan ditiadakan, karena kita fokus ibadah dan bulan Ramadan," ucapnya.
Lalu, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abas menyebutkan, selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadan, sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan di warung tersebut.
Jika hal itu dilakukan, kata Anwar, pemilik usaha telah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Jelang Ramadan, Penjualan Daging Sapi di Pasar Raya Padang Lesu
"Meskipun saat Ramadan, ada kalanya orang muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid dan nifas," katanya.
—