Bangunan Menutupi Halte Trans Padang, Sebuah Warung Makan di Bypass Ditertibkan

Satpol PP Padang menertibkan sebuah warung makan di Jalan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/2024). Penertiban itu dilakukan

Penertiban sebuah warung makan di jalan Bypass, Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan sebuah warung makan di Jalan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/2024).

Penertiban itu dilakukan karena rumah makan itu berjualan hingga menutupi halte Trans Padang koridor 3 jurusan Aia Pacah.

Selain itu, penertiban itu dikarenakan sudah banyaknya keluhan dari masyarakan pengguna Trans Padang yang susah naik maupun turun menggunakan halte.

Sebab, pemberhentian Bus Trans Padang tersebut terhalang oleh bangunan yang dijadikan sebagai warung makan oleh pemilik.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, bahwa keberadaan warung makan tersebut sudah menghambat dan mengganggu akses lokasi halte Trans Padang yang berada di kawasan Pisang atau sekitar Semen Padang Hospital.

"Sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke kita terkait warung makan tersebut, maka perlu dilakukan penertiban," ungkap Chandra.

Ia menyebutkan bahwa bangunan warung makan tersebut menjorok ke depan hingga memakan bahu jalan dan melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam rangka mengembalikan fungsinya Satpol PP terpaksa melakukan pembongkaran terhadap warung tersebut. Kepada pemilik, Chandra mengimbau agar ke depannya untuk menjaga fasiltas umum demi kepentingan bersama.

"Ke depan, marilah kita bersama-sama menjaga fasiltas umum, jangan gunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan karena bisa memicu terjadinya gangguan Trantibum," ujar Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi
Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri,
Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas
Bangunan liar (bangli) di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, kedapatan masih berdiri di atas drainase. Padahal
Tak Tepati Janji, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.
Langgar Perda, Belasan PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP
Puluhan botol minuman beralkohol berhasil diamankan oleh Satpol PP Padang bersama tim gabungan pada Jumat (10/5/2024)
Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin Diamankan Satpol PP Padang