Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1442 H Jatuh 13 April 2021

khatam alquran, iktikaf allah

Ilustrasi - Kitab suci Alquran. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriyah jatuh pada 13 April 2021 Masehi. Hal itu ditetapkan berdasarkan hasil hisab.

"Disimpulkan bahwa Ramadan jatuh pada 1442 Hijriyah atau pada Selasa Wage, 13 April 2021 M," kata PP Muhammadiyah dalam laman resminya, Rabu (10/2/2021).

Penetapan itu diumumkan lewat Maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah. PP Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis 13 Mei 2021 dan 1 Zulhijah 1442 H pada 11 Juli 2021 M.

"Sementara Hari Arafah 9 Zulhijah 1442 H, pada Senin Legi, 19 Juli 2021 M dan Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H, pada Selasa Pahing, 20 Juli 2021 M," lanjut keterangan itu.

Muhammadiyah menyebut hisab yang digunakan adalah hijab wujud al-hilal. Hisab digunakan dalam arti perhitungan waktu dan arah tempat guna kepentingan pelaksanaan ibadah, seperti penentuan waktu salat, waktu puasa, waktu Idulfitri, waktu haji, dan waktu gerhana untuk melaksanakan salat gerhana, serta penetapan arah kiblat

"Yakni metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhinya tiga parameter : telah terjadi konjungsi atau ijtimak, ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk," kata Muhammadiyah dalam keterangan tertulis. (*/ABW)

Baca Juga

Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan pada hisab hakiki wujudul hilal,
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1446 H pada 31 Maret 2025
Volume pengiriman di PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Padang meningkat hingga 30 persen memasuki awal Ramadan 1446 Hijriah.
Volume Pengiriman di PT Pos Indonesia Padang Melonjak Saat Ramadan
Pertengahan Ramadan, Harga Cabai Turun Signifikan
Pertengahan Ramadan, Harga Cabai Turun Signifikan
Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengecekan
Satgas Pangan Polda Sumbar Cek Pendistribusian MinyaKita, Ini Hasilnya
Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah
Cegah Tawuran, Disdikbud Padang Terapkan Absensi via Zoom Bagi Siswa Usai Tarawih
Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
BI Sumbar Siapkan Rp2,47 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2025