Mudik Dilarang, Polda Sumbar Akan Putar Balik Kendaraan yang Tak Penuhi Syarat

Rumah Wabup Solok, Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian Mulyadi | 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba, 955 pelanggar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian hingga TNI akan melakukan penyekatan bagi pemudik yang akan memasuki wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Bagi tidak memenuhi syarat dan memiliki keperluan mendesak, pengendara akan diputar balik.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pengendara yang boleh masuk hanya yang berkaitan dengan kedinasan. Begitupun jika ada keperluan yang mendesak dan penting.

"Salah satunya urgent untuk dibawa ke rumah sakit dan izin pimpinan instansi. Jadi seluruh pintu masuk diawasi," kata Satake Bayu, Selasa (20/4/2021).

Ia menegaskan para personel yang ditugaskan ditugaskan untuk melakukan penyekatan kendaraan yang keluar masuk Sumbar. Petugas tidak akan mengizinkan pengendara yang bandel dan mencoba melanggar larangan mudik. "Kalau tidak memenuhi syarat dan surat akan diputar balik," ujarnya.

Terkait larangan mudik ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi agar kepala daerah mensosialisasikan larangan mudik bagi masyrakat perantau di wilayahnya. Jika masih ada masyarakat yang melanggar atau nekat mudik, Mendagri meminta kepala daerah untuk memberikan sanksi.

“Gubernur dan Bupati/Wali kota: (1) untuk melakukan sosialisasi peniadaan Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2021 kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya; dan (2) apabila terdapat pelanggaran terhadap hal tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) di atas maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian tertuang dalam diktum ke-14 Instruksi Mendagri Nomor 09 Tahun 2021 yang diteken pada 19 April 2021, dikutip dari tempo.co, Selasa (20/4/2021). (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api