Mudik Bawa Hewan dan Tumbuhan, Karantina Sumbar Minta Pemudik Melapor

Mudik Bawa Hewan dan Tumbuhan, Karantina Sumbar Minta Pemudik Melapor

Ilustrasi (Pixabay)

Langgam.id – Balai Karantina Sumatra Barat meminta pemudik melapor ke kantor karantina terdekat jika membawa hewan, ikan atau tumbuhan, guna memastikan tidak ada penyakit dan hama yang membahayakan.

Kepala Balai Karantina Sumatra Barat, Ibrahim mengingatkan kepada para pemudik yang membawa hewan, ikan, dan tumbuhan untuk melapor kepada kantor karantina terdekat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan komoditas yang dibawa tidak membawa penyakit dan hama yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan di daerah tujuan mudik.

“Bagi para pemudik dengan angkutan udara yang membawa hewan, ikan dan tumbuhan, mohon untuk melapor kepada Karantina Sumatra Barat di bandara kedatangan. Hal ini untuk memastikan komoditas yang dibawa bebas dari penyakit dan hama,” kata Ibrahim, dikutip dari Infopublik, Selasa (9/4/2024).

Langkah ini, imbuhnya, penting untuk memastikan komoditas yang dibawa bebas dari penyakit dan hama yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan di daerah tujuan.

Karantina Sumatra Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan, ikan dan tumbuhan maupun produk turunannya yang dibawa oleh para pemudik.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan di daerah tujuan,” jelas Ibrahim.

Ia berharap dengan adanya koordinasi yang baik dan kesadaran dari para pemudik, mudik dan balik Lebaran 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

87 Lansia di Padang Panjang Diwisuda, Sehat dan Produktif di Usia Tua
87 Lansia di Padang Panjang Diwisuda, Sehat dan Produktif di Usia Tua
Wako Padang Tegaskan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov 2026
Wako Padang Tegaskan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov 2026
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani di Kabupaten Solok
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani di Kabupaten Solok
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp420 Juta dari PGRI Bengkalis untuk Guru dan Sekolah Terdampak Bencana di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp420 Juta dari PGRI Bengkalis untuk Guru dan Sekolah Terdampak Bencana di Sumbar