Mudik Bawa Hewan dan Tumbuhan, Karantina Sumbar Minta Pemudik Melapor

Mudik Bawa Hewan dan Tumbuhan, Karantina Sumbar Minta Pemudik Melapor

Ilustrasi (Pixabay)

Langgam.id - Balai Karantina Sumatra Barat meminta pemudik melapor ke kantor karantina terdekat jika membawa hewan, ikan atau tumbuhan, guna memastikan tidak ada penyakit dan hama yang membahayakan.

Kepala Balai Karantina Sumatra Barat, Ibrahim mengingatkan kepada para pemudik yang membawa hewan, ikan, dan tumbuhan untuk melapor kepada kantor karantina terdekat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan komoditas yang dibawa tidak membawa penyakit dan hama yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan di daerah tujuan mudik.

"Bagi para pemudik dengan angkutan udara yang membawa hewan, ikan dan tumbuhan, mohon untuk melapor kepada Karantina Sumatra Barat di bandara kedatangan. Hal ini untuk memastikan komoditas yang dibawa bebas dari penyakit dan hama," kata Ibrahim, dikutip dari Infopublik, Selasa (9/4/2024).

Langkah ini, imbuhnya, penting untuk memastikan komoditas yang dibawa bebas dari penyakit dan hama yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan di daerah tujuan.

Karantina Sumatra Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan, ikan dan tumbuhan maupun produk turunannya yang dibawa oleh para pemudik.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan di daerah tujuan," jelas Ibrahim.

Ia berharap dengan adanya koordinasi yang baik dan kesadaran dari para pemudik, mudik dan balik Lebaran 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mengatakan bahwa Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat Kemenag mencatat
Kemenag: 115.381 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025
Jelang Ramadan, Pemko Payakumbuh melakukan pembersihan di Pasar Tradisional Ibuh pada Selasa malam (25/2/2025). Pembersihan
Pasar Tradisional Ibuh Payakumbuh Dibersihkan Jelang Ramadan
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Sekretaris Daerah Dharmasraya Adlisman membuka Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Auditorium Dharmasraya
Serap Aspirasi dan Masukan, Pemkab Dharmasraya Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026
Liga 4 Sumbar: Kalahkan GMR FC, PSPP Padang Panjang Amankan Posisi Runner Up
Liga 4 Sumbar: Kalahkan GMR FC, PSPP Padang Panjang Amankan Posisi Runner Up
Pemko Padang Benahi Toilet Objek Pantai Muaro Lasak, Dibuat Standar Hotel Berbintang
Pemko Padang Benahi Toilet Objek Pantai Muaro Lasak, Dibuat Standar Hotel Berbintang