Mucikari Ibu dan Anak di Padang Lakukan Transaksi di Rumah Indekos

Ilustrasi prostitusi di Padang, mucikari Ibu dan Anak ditangkap

Ilustrasi - prostitusi. (Foto: Klhh/pixabay.com)

Langgam.id – Praktik prostitusi yang dijalani H (54) dan D (30) diduga telah berlangsung selama lima bulan. Rumah yang sekaligus dijadikan indekos milik mucikari ibu dan anak ini, dijadikan langsung sebagai tempat praktek kegiatan asusila bagi para lelaki hidung belang.

Sebelumnya, keduanya telah ditetapkan tersangka setelah ditangkap Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar). Mereka ditangkap di kediamannya Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Satriadi, mengatakan untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat tersangka juga menjual makanan di kediamannya.

“Aktivitas prostitusi yang dijalankan ibu dan anak itu sudah berjalan sejak empat sampai lima bulan belakangan. Korban yang dipekerjakan, dijual kedua tersangka kepada lelaki dengan bayaran rata-rata Rp300 ribu,” kata Imam, Senin (13/1/2020).

Lelaki yang memakai jasa kemudian menyerahkan uang kepada tersangka D, untuk selanjutnya ia serahkan pada ibunya, H. Sementara para korban yang dijadikan pekerja seks tinggal di rumah tersangka mucikari yang dijadikan indekos.

“Uang dari hasil prostitusi digunakan tersangka H untuk membeli kebutuhan harian mereka di rumah itu dan sebagian diserahkan kepada para korban. H perannya sebagai mami dan anaknya D mencari perempuan yang akan dipekerjakan maupun pelanggan,” ujarnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 219 ribu, pil KB, pakaian dalam dan tiga KTP. Sedangkan untuk tiga perempuan yang ikut dibawa ke kantor polisi, berstatus korban atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebelumnya, penggerebekan adanya kasus praktik prostitusi ini dilakukan polisi pada Jumat (10/1/2020) kemarin. Kasus ini terungkap dari tindak lanjut laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga proses penggerebekan. (Irwanda)

Baca Juga: Mucikari Ibu dan Anak di Padang Dijerat Pidana Perdagangan Orang, Berikut Ancamannya

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja