Mosyorkab KONI Kabupaten Solok Final, Anggota DPRD: Jangan Politisasi

Anggota DPRD Kabupaten Solok Hidayat (paling kiri), Septrismen dan Ketua KONI terpilih Rudi Horizon. (Foto: Dok.Istimewa)

Anggota DPRD Kabupaten Solok Hidayat (paling kiri), Septrismen dan Ketua KONI terpilih Rudi Horizon. (Foto: Dok.Istimewa)

Langgam.id - Rudi Horizon kembali terpilih menjadi ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok periode 2020-2024 dalam musyarawah olahraga kabupaten (Musyorkab) yang berlangsung Sabtu (18/7/2020).

Dia terpilih secara aklamasi karena didukung 26 dari 36 total cabang olahraga (cabor) yang sah terdaftar di KONI Kabupaten Solok. Namun, sejumlah cabor penantang yang memilih Walk Out (WO) terus melanjutkan konflik hingga ke KONI Sumatra Barat (Sumbar).

Padahal, Waketum I Koni Sumbar Aldi Yunaldi saat itu mengatakan, musyorkab itu sudah sah karena melewati prosedur di organisasi. Menurutnya, sikap WO merupakan hal wajar dalam sebuah lembaga, bahkan di DPR RI pun terjadi hal tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Solok Hidayat mengatakan, KONI merupakan organisasi olahraga yang diisi praktisi yang mampu mengelola olahraga secara profesional.

"KONI itu organisasi olahraga, bukan organisasi politik. Jangan dipolitisasi lagi oleh kepentingan-kepentingan sesaat yang merusak nilai-nilai sportifitas olahraga,” katanya kepada wartawan di Arosuka, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, tidak ada lagi yang perlu dipertikaikan terhadap hasil musyorkab KONI Kabupaten Solok. Semua mekanisme telah dijalankan dan diputuskan dalam sebuah forum musyawarah sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam sebuah organisasi. Apalagi, Rudi telah dipilih lebih dari 2/3 cabor yang ada.

“Semua dinamika yang berkembang itu hal yang wajar. Hargai aturan main yang ada di organisasi. Kalau sudah diputuskan dalam musyawarah, harus dijunjung tinggi bersama,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Gerindra Septrismen Sutan Putih mengatakan, KONI sejatinya sudah harus fokus menatap langkah ke depan, dengan menyiapkan program andalan untuk peningkatan prestasi olahraga.

"Urusan musyorkab itu ranahnya internal KONI. DPRD tidak akan intervensi, karena ada aturan yang mengaturnya. Tugas kami di DPRD untuk mendukung program yang telah disusun, melalui alokasi dana hibah secara proporsional agar prestasi olahraga kita di masa mendatang menjadi lebih baik lagi,” tuturnya. (*/Rilis)

 

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi