Langgam.id - Dua orang tersangka pencuri sapi ditangkap petugas gabungan Polsek Pancung Soal dan Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan, Kamis (23/1/2020) pagi. Keduanya ditangkap setelah melarikan diri dari polisi.
Kedua tersangka, masing-masing berinisial M (53), warga Kenagarian Air Haji Tengah Kec. Linggo Sari Baganti, dan RM (20), warga Pasar Inpres Kenagarian Kudo Kudo Indrapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Mereka ditangkap lantaran mencuri ternak, berupa satu ekor sapi dengan menggunakan mobil Avanza,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas Iptu Jismul Wahid.
Iptu Jismul Wahid mengatakan, sapi milik korban bernama Zulfikar Ade (29) itu dicuri di Pasar Inpres Kenagarian Kudo-kudo Inderapura, sekitar pukul 04.30 WIB.
Kejadian bermula saat anggota Polsek Pancung Soal tengah melaksanakan patroli ke arah Lalang Panjang Kecamatan Airpura. Saat itu anggota yang patroli tersebut mencurigai satu unit mobil avanza warna hitam yang tengah melintas dengan gelagat mencurigakan.
Pada saat mobil Avanza tersebut dicegat, sopir langsung menghindar dan lari ke arah Kecamatan Linggo Sari Baganti dengan kecepatan tinggi.
“Melihat ada yang mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews, di situs resmi Polri.
Saat dikejar, anggota Polsek Pancung Soal menghubungi Kanit Reskrim Bripka Hamdani beserta Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hadiasmar yang ikut mengeejar mobil ke arah Sungai Sirah Air Haji.
Naas, saat melarikan diri itu, mobil yang dinaiki M dan RM pecah ban. Akibatnya mobil itu masuk selokan di Kampung Sikabu.
“Akhirnya, petugas berhasil mengamankan para tersangka. Juga ditemukan satu ekor sapi yang sudah dibawa ke Kampung Padang Kayu Dadih Punggasan,” terangnya.
Kedua pelaku, beserta barang bukti satu unit mobil Avanza, dan satu ekor sapi telah diamankan di Mapolsek setempat.(*/SS)