Minim APD, Pemeriksaan di Perbatasan Limapuluh Kota Hanya 1 Lapis

Minim APD, Limapuluh Kota Sumatra Barat Sumbar Hanya Terapkan Pemeriksaan 1 Lapis di Perbatasan

Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Irfendi Arbi rapat koordinasi bersama OPD via video conference (Foto: Dok. Pribadi Irfendi Arbi)

Langgam.id - Pembatasan secara selektif bagi pendatang resmi dimulai hari ini, Selasa (31/3/2020). Para pendatang dari luar Sumatra Barat (Sumbar) akan diperiksa di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Hal ini sudah dilakukan beberapa daerah di Sumbar, termasuk di Kabupaten Limapuluh Kota yang menjadi wilayah perbatasan antara Sumbar dan Provinsi Riau. Dalam pembatasan selektif, seluruh unsur dilibatkan dalam pemeriksaan pendatang yang masuk.

Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengatakan, pemeriksaan pembatasan selektif dipusatkan di daerah Pangkalan. Namun, pihaknya hanya mampu melakukan pemeriksaan bagi pendatang hanya satu lapis.

"Awalnya ada dua titik (lapis). Pertama di perbatasan (Pangkalan) dan di Flyover Kelok Sembilan. Tapi karena kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) maka kami serahkan ke provinsi," ujar Irfendi saat konferensi pers online bersama IJTI Sumbar, Selasa (31/3/2020) siang.

Dikatakannya, pemeriksaan di perbatasan Pangkalan semuanya dilakukan Pemerintah Provinsi Sumbar. Juga melibatkan unsur Stakeholder lainnya seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan hingga TNI dan Polri.

"Ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan untuk yang di pangkalan," jelasnya.

Irfendi mengakui, jika perantau tidak diimbau untuk tidak pulang kampung saat Pandemi Corona, kendaraan yang masuk ke Sumbar melalui Kabupaten Limapuluh Kota bisa mencapai ribuan. Akan tetapi, ia tak menampik saat ini masih terdapat ratusan kendaraan yang masuk.

"Kalau ratusan masih. Kemarin informasinya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kita sudah pulang dari Malaysia dan Singapura. Mudah-mudahan imbauan Pak Presiden untuk tidak mudik dipatuhi," ucapnya.

Baca juga : Aksi Relawan 87 Bantu Warga Perang Lawan Corona di Limapuluh Kota

Ditegaskan Irfendi, jika memang tidak ada hal yang mendesak untuk pulang kampuang, para perantau tetap di peratauan saja, hal itu sebagai upaya agar rantai penyebaran Covid-19 tidak semakin luas. "Mari bersama-sama demi keselamatan semuanya. Makanya kita imbau, kalau tidak mendesak untuk pulang ke kampung, kami minta tetap di perantauan saja," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota