Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Petani di Pessel itu kedapatan miliki dua paket kecil Sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Langgam.id - Tim Opsnas Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan seorang petani yang diduga miliki narkotika golongan I jenis Sabu.
Petani itu diamankan polisi pada Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Air Pura, Pessel.
Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel, Aiptu Yopi Alexander mengatakan, tertangkapnya seorang petani itu, merupakan penangkapan kedua penyalahgunaan narkoba di Peswel tahun 2022.
"Ini penangkapan kedua tahun ini, dan masih di bulan yang sama, Januari 2022," ujar Yopi dikutip dari tribratanews, Jumat (28/1/2022).
Petani yang diduga miliki Sabu itu, kata Yopi, berinisial AA (42), yang merupakan warga Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Air Pura, Pessel.
"Ia ditangkap dengan barang bukti dua paket kecil Sabu yag dibungkus dengan plastik klip bening," ucap Yopi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan, tersangka akan kita proses sesuai Undang-undang Narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukum.
"Siapapun yang terlibat narkoba, kami tidak pandang bulu, karena ini sudah atensi kapolres yang bertekad menjadikan Pessel Zero Narkoba, dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini," kata Hidup Mulia.
Baca juga: Menyamar sebagai Pembeli, Tim Sapu Jagat Ringkus Seorang Pengedar Narkoba di Pessel
Hidup Mulia menambahkan, bahwa saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
—