Bawa Sabu, Seorang Pengangguran Ditangkap saat Kegiatan Gerai Vaksin di Agam 

Langgam.id-polisi

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Diduga membawa narkotika jenis sabu, seorang pengangguran berinisial GS (18) ditangkap personel Polsek IV Nagari, Polres Agam, Kamis (16/12/2021).

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari kegiatan sosialisasi vaksin kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Polsek IV Nagari, Kabupaten Agam.

Kapolsek IV Nagari Iptu Alwizi Syafriadi mengungkapkan, awalnya kegiatan sosialisasi dan vaksinasi kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan aman.

"Mulai dari pukul 07.00 WIB gerai vaksin yang kami buat banyak pengunjung karena tempat kegiatan mudah di akses masyarakat," ujar Alwizi dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (16/12/2021).

Kemudian terangnya, petugas tenaga medis pun banyak disediakan sehingga masyarakat tidak antre lama.

Selanjutnya, ia memerintahkan Kanit Provos Polsek IV Nagari Aipda Priaman Dachi untuk melakukan sosialisasi vaksin di depan mako sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia mengungkapkan bahwa Aipda Priaman menyetop sebuah sepeda motor yang melaju kencang dari arah Lubuk Basung menuju Pasaman.

"Saking kencangnya Aipda Priaman Dachi hampir kena tabrak. Namun karena kesigapan personel, kecelakaan bisa dihindari. Pengendara yang ugal-ugalan tersebut pun bisa disetop tepat di depan mako Polsek IV Nagari," bebernya.

Alwizi menjelaskan,  pengendara tersebut memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan setelah disetop. Kemudian pelaku berusaha membuang sesuatu yang ada di kendaraannya.

"Tak sempat membuang barang tersebut, saya langsung memegang tangan pelaku. Dan setelah diperiksa ternyata pelaku membawa tujuh bungkus kecil narkoba jenis sabu," bebernya.

Ia mengatakan, bahwa barang bukti tersebut diletakkan oleh pelaku di dalam sebuah kotak kecil berwarna oranye yang berkemungkinan untuk mengelabui petugas apabila ada pemeriksaan.

"Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama RT yang tinggal di Sago Lubuk Basung," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Agam Buka Kesempatan Kuliah Gratis di UI bagi Walinagari

Alwizi menyebutkan, usai mendapatkan informasi dari pelaku, personel Polsek IV Nagari melakukan pengembangan kepada RT. Hingga saat ini katanya, masih dilakukan pencarian.

"Untuk pelaku sendiri sekarang sudah kami serahkan kepada Unit Res Narkoba Polres Agam untuk dilanjutkan pemeriksaannya," katanya.

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Pemkab Agam Galang Dana untuk Palestina
Pemkab Agam Galang Dana untuk Palestina