Bawa Sabu, Seorang Pengangguran Ditangkap saat Kegiatan Gerai Vaksin di Agam 

Langgam.id-polisi

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Diduga membawa narkotika jenis sabu, seorang pengangguran berinisial GS (18) ditangkap personel Polsek IV Nagari, Polres Agam, Kamis (16/12/2021).

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari kegiatan sosialisasi vaksin kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Polsek IV Nagari, Kabupaten Agam.

Kapolsek IV Nagari Iptu Alwizi Syafriadi mengungkapkan, awalnya kegiatan sosialisasi dan vaksinasi kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan aman.

"Mulai dari pukul 07.00 WIB gerai vaksin yang kami buat banyak pengunjung karena tempat kegiatan mudah di akses masyarakat," ujar Alwizi dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (16/12/2021).

Kemudian terangnya, petugas tenaga medis pun banyak disediakan sehingga masyarakat tidak antre lama.

Selanjutnya, ia memerintahkan Kanit Provos Polsek IV Nagari Aipda Priaman Dachi untuk melakukan sosialisasi vaksin di depan mako sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia mengungkapkan bahwa Aipda Priaman menyetop sebuah sepeda motor yang melaju kencang dari arah Lubuk Basung menuju Pasaman.

"Saking kencangnya Aipda Priaman Dachi hampir kena tabrak. Namun karena kesigapan personel, kecelakaan bisa dihindari. Pengendara yang ugal-ugalan tersebut pun bisa disetop tepat di depan mako Polsek IV Nagari," bebernya.

Alwizi menjelaskan,  pengendara tersebut memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan setelah disetop. Kemudian pelaku berusaha membuang sesuatu yang ada di kendaraannya.

"Tak sempat membuang barang tersebut, saya langsung memegang tangan pelaku. Dan setelah diperiksa ternyata pelaku membawa tujuh bungkus kecil narkoba jenis sabu," bebernya.

Ia mengatakan, bahwa barang bukti tersebut diletakkan oleh pelaku di dalam sebuah kotak kecil berwarna oranye yang berkemungkinan untuk mengelabui petugas apabila ada pemeriksaan.

"Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama RT yang tinggal di Sago Lubuk Basung," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Agam Buka Kesempatan Kuliah Gratis di UI bagi Walinagari

Alwizi menyebutkan, usai mendapatkan informasi dari pelaku, personel Polsek IV Nagari melakukan pengembangan kepada RT. Hingga saat ini katanya, masih dilakukan pencarian.

"Untuk pelaku sendiri sekarang sudah kami serahkan kepada Unit Res Narkoba Polres Agam untuk dilanjutkan pemeriksaannya," katanya.

Baca Juga

Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNNP Sumbar Lakukan Pemeriksaan Tes Urine Paslon Kepala Daerah Pilkada 2024
Desa Wisata Pesona Pagadih merupakan satu dari tiga desa wisata di Sumbar yang masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia
Usaha Pemekaran Kabupaten Agam Terus Berjalan