Miliki Sabu, 2 Pria di Pessel Ditangkap Polisi di Sebuah Warung

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Pessel – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pessel menangkap dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Langgam.id – Personel Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel Aiptu Yopi Alexander mengatakan, kedua tersangka berinisial MA (26) dan K (25) ditangkap di sebuah warung di Kampung Koto Taratak, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera.

Yopi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya anak muda yang sering bertransaksi narkoba di Taratak.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, Tim Opsnal melakukan pengintaian di sebuah warung di Kampung Koto Taratak. Kemuduan ditemukan kedua tersangka sedang di warung,” ujar Yopi dalam keterangan tertulis Polres Pessel, Jumat (4/2/2022).

Saat ditangkap terang Yopi, di saku sebelah kiri tersangka MA ditemukan kotak rokok yang di dalamnya ditemukan sabu paket kecil dalam plastik bening.

Kemudian, di dashboard kaki sepeda motor Aerox milik tersangka K juga ditemukan lagi sabu paket kecil dalam plastik bening.

“Dengan disaksikan masyarakat sekitar, pelaku mengakui barang haram dimaksud adalah miliknya,” beber Yopi.

Ia mengungkapkan, bahwa kedua tersangka yang sama-sama berdomisili di Kecamatan Sutera Pessel ini, beserta barang bukti, diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna proses hukum selanjutnya.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan, bahwa kedua tersangka akan diproses lebih dalam dan akan dijerat dengan pasal berlapis.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Roda Dua dan 4 Truk ODOL Terjaring Razia di Pessel

Yaitu, sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dalam undang-undang tersebut sebutnya, yaitu penjara minimal empat tahun dan maksimal hukuman mati.

Dapatkan update berita Pessel – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
destinasi wisata
Imbas Bencana, Sektor Pariwisata Pesisir Selatan Terpukul
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi