Miliki Sabu, 2 Pria di Pessel Ditangkap Polisi di Sebuah Warung

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pessel menangkap dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Langgam.id - Personel Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel Aiptu Yopi Alexander mengatakan, kedua tersangka berinisial MA (26) dan K (25) ditangkap di sebuah warung di Kampung Koto Taratak, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera.

Yopi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya anak muda yang sering bertransaksi narkoba di Taratak.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, Tim Opsnal melakukan pengintaian di sebuah warung di Kampung Koto Taratak. Kemuduan ditemukan kedua tersangka sedang di warung," ujar Yopi dalam keterangan tertulis Polres Pessel, Jumat (4/2/2022).

Saat ditangkap terang Yopi, di saku sebelah kiri tersangka MA ditemukan kotak rokok yang di dalamnya ditemukan sabu paket kecil dalam plastik bening.

Kemudian, di dashboard kaki sepeda motor Aerox milik tersangka K juga ditemukan lagi sabu paket kecil dalam plastik bening.

"Dengan disaksikan masyarakat sekitar, pelaku mengakui barang haram dimaksud adalah miliknya," beber Yopi.

Ia mengungkapkan, bahwa kedua tersangka yang sama-sama berdomisili di Kecamatan Sutera Pessel ini, beserta barang bukti, diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna proses hukum selanjutnya.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan, bahwa kedua tersangka akan diproses lebih dalam dan akan dijerat dengan pasal berlapis.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Roda Dua dan 4 Truk ODOL Terjaring Razia di Pessel

Yaitu, sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dalam undang-undang tersebut sebutnya, yaitu penjara minimal empat tahun dan maksimal hukuman mati.

Dapatkan update berita Pessel – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Langgam.id - Meningkatnya jumlah penderita DBD di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang membuat warga cemas.
Antisipasi DBD, Puskesmas Tanjung Makmur Lakukan Fogging di Kecamatan Silaut
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman