Miliki Sabu, 2 Pria di Pessel Ditangkap Polisi di Sebuah Warung

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pessel menangkap dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Langgam.id - Personel Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel Aiptu Yopi Alexander mengatakan, kedua tersangka berinisial MA (26) dan K (25) ditangkap di sebuah warung di Kampung Koto Taratak, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera.

Yopi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya anak muda yang sering bertransaksi narkoba di Taratak.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, Tim Opsnal melakukan pengintaian di sebuah warung di Kampung Koto Taratak. Kemuduan ditemukan kedua tersangka sedang di warung," ujar Yopi dalam keterangan tertulis Polres Pessel, Jumat (4/2/2022).

Saat ditangkap terang Yopi, di saku sebelah kiri tersangka MA ditemukan kotak rokok yang di dalamnya ditemukan sabu paket kecil dalam plastik bening.

Kemudian, di dashboard kaki sepeda motor Aerox milik tersangka K juga ditemukan lagi sabu paket kecil dalam plastik bening.

"Dengan disaksikan masyarakat sekitar, pelaku mengakui barang haram dimaksud adalah miliknya," beber Yopi.

Ia mengungkapkan, bahwa kedua tersangka yang sama-sama berdomisili di Kecamatan Sutera Pessel ini, beserta barang bukti, diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna proses hukum selanjutnya.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan, bahwa kedua tersangka akan diproses lebih dalam dan akan dijerat dengan pasal berlapis.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Roda Dua dan 4 Truk ODOL Terjaring Razia di Pessel

Yaitu, sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dalam undang-undang tersebut sebutnya, yaitu penjara minimal empat tahun dan maksimal hukuman mati.

Dapatkan update berita Pessel – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Demo DPRD Sumbar, Bemsi Waspadai Oknum Pemicu Kerusuhan
Profil Cindy Monica, Anggota DPR RI Dapil Sumbar yang Disentil Jerome Polin
Profil Cindy Monica, Anggota DPR RI Dapil Sumbar yang Disentil Jerome Polin
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan demo DPRD Sumbar siang ini
Mahasiswa-Ojol Bakal Demo DPRD Sumbar Siang Ini
Muhayatul Nakhodai Matahari Pagi Indonesia Sumbar, Ini Pesan Dahnil Anzar Simanjuntak
Muhayatul Nakhodai Matahari Pagi Indonesia Sumbar, Ini Pesan Dahnil Anzar Simanjuntak
Profil Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Berdarah Pariaman yang Dimutasi dari Pimpinan Komisi III
Profil Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Berdarah Pariaman yang Dimutasi dari Pimpinan Komisi III