Miliki Ganja, Seorang Pelajar di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga miliki ganja, seorang pelajar ditangkap Polres Payakumbuh.

Langgam.id – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pelajar berinisial TH (18) pada Jumat (4/3/2022) di Nagari Koto Baru Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota.

TH yang merupakan pelajar di Kota Payakumbuh ini ditangkap karena diduga miliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat.

“Pada saat penangkapan, tersangka ini sempat berusaha membuang barang bukti namun berhasil ditemukan oleh tim kita,” ujar Desneri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2022).

Ia menambahkan, bahwa polisi menemukan barang bukti yaitu sembilan paket kecil ganja di bungkus plastik bening, delapan paket kecil yang dibuang tersangka.

Kemudian terangnya, juga diamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp210.000.

Baca juga: Diduga Miliki Ganja, Polres Payakumbuh Ringkus 2 Pria di Sebuah Kafe

Tersangka dan barang bukti terang Desneri, sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna penyidikan lebih lanjut.

Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Antrean kendaraan mengisi BBM di SPBU
Gubernur Klaim Stok BBM Sumbar Masih Aman
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat