Miliki Ganja, Seorang Pelajar di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga miliki ganja, seorang pelajar ditangkap Polres Payakumbuh.

Langgam.id - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pelajar berinisial TH (18) pada Jumat (4/3/2022) di Nagari Koto Baru Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota.

TH yang merupakan pelajar di Kota Payakumbuh ini ditangkap karena diduga miliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat.

"Pada saat penangkapan, tersangka ini sempat berusaha membuang barang bukti namun berhasil ditemukan oleh tim kita,” ujar Desneri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2022).

Ia menambahkan, bahwa polisi menemukan barang bukti yaitu sembilan paket kecil ganja di bungkus plastik bening, delapan paket kecil yang dibuang tersangka.

Kemudian terangnya, juga diamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp210.000.

Baca juga: Diduga Miliki Ganja, Polres Payakumbuh Ringkus 2 Pria di Sebuah Kafe

Tersangka dan barang bukti terang Desneri, sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna penyidikan lebih lanjut.

Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar