LANGGAM.ID– Selain anggaran miliaran rupiah untuk renovasi rumah dinas kepala daerah, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat juga mengalokasikan uang daerah untuk pengadaan barang-barang rumah tangga di rumah dinas wakil gubernur Vasko Ruseimy, mulai dari sofa, lampu gantung, laptop hingga drone dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah.
Melalui Biro Umum, Pemprov Sumbar mengajukan pengadaan gordyn (gorden) beserta lampu gantung dengan anggaran Rp256 juta. Pengadaan tersebut juga sudah masuk dalam katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP). Dalam pengajuan itu, gorden dan lampu gantung untuk pengadaan di rumah dinas wakil gubernur Sumbar Vasko.
Secara rinci, pengadaan gordyn berukuran 94 m2 dengan model klasik, kain impor, lengkap dengan rel. Semantara itu untuk lampu gantung jenis kristal fitting standar E27 sebanyak tiga unit.
Pengadaan barang mewah di rumah dinas wakil gubernur selanjutnya yaitu sofa tamu dengan anggaran Rp199 juta. Spesifikasi pengadaannya yaitu, square look offers modern appearance dengan dilengkapi meja ukuran 120×40. Pengadaan bed cover, spray dan keperluan kamar lainnya Rp126 juta.

Kemudian juga ada pengadaan peralatan prasmanan untuk rumah dinas wakil gubernur dengan anggaran Rp193 juta, rinciannya, prasmanan stainless stell. Lalu pengadaan sarung kursi, alas meja rimple, alas meja tamu dengan anggaran Rp143 juta dengan rincian 20 lembar meja bulat rimple, alas meja tamu tiga unit dan 150 buah sarung kursi.
Selanjutnya pengadaan karpet kustom dengan luas 90 m2 untuk rumah dinas wakil gubernur dengan anggaran Rp144 juta. Pengadaan spring bed ukuran 200×200 dengan anggaran Rp78 juta. Pengadaan bunga meja 15 dan 4 bunga standing seharga Rp59 juta. Pengadaan ac split 2 pk Rp23 juta, serta pengadaan mesin cuci dengan anggaran Rp18 juta.
Kemudian juga ada pengadaan laptop dengan anggaran Rp109 juta untuk rumah dinas wakil gubernur. Spesifiknya yaitu dua unit laptop dengan procesor intel core i7-10750u, ram 16 gb, ssd 1 tbs , printer 2 unit dan dua unit komputer intelcore i7-9700 processor, 8gb ddr4,5in.
Masih untuk rumah dinas wakil gubernur, biro umum juga anggarkan pembelian satu unit drone berserta 4 unit CCTV Rp55 juta. Lalu pengadaan kamera tipe sony alpha seri a7S III seharga Rp50 juta, pengadaan lensa kamera F/4 Rp29 juta.
Baca : Anggaran Miliaran Rupiah Memoles Rumah Dinas Pejabat Sumbar
Baca : Renovasi Rumah Dinas Vasko, Rp100 Juta untuk Kolam Ikan dan Gazebo
Pemprov Sumbar juga menganggarkan pengadaan modal alat komunikasi untuk rumah wakil gubernur berupa handphone 256Gb, 5G Ram, 12Gb dengan anggaran Rp66 juta. Kemudian pengadaan handy talky di tahun ini senilai Rp42 juta.
Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset, Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Festika Andayani enggan mengomentari pengadaan ini. Ia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Kepala Bagian Rumah Tangga Jaka Erlanda.
Saat dikonfirmasi kepada Jaka, ia hanya membalas dengan mengirimkan rilis Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar terkait sorotan publik atas anggaran daerah. “Jawabannya sudah ada di sini,” kata Jaka melalui pesan singkat, Kamis (4/6/2026).
Dalam rilis itu, Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah aset yang kondisinya memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Vasko
Selain untuk pengadaan barang, Pempov Sumbar juga mengalokasikan anggaran perbaikan ataupun renovasi di rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy. Beberapa diantaranya yaitu pembuatan gazebo serta kolam ikan sebagai dekorasi di rumah temu Vasko dengan nilai anggaran sebesar Rp100 juta.
Pelaksanaan anggaran tersebut dibagi dalam dua mata anggaran, yaitu Rp50 juta untuk pembuatan gazebo, serta Rp50 juta untuk kolam ikan. Alokasi anggaran ini juga masih masuk di bawah Biro Umum Pemprov Sumbar.
Baca : Pemprov Gelontorkan Anggaran Rp3,7 M untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Baca : Pemprov Anggarkan Rp400 Juta Lebih untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur
“Kolam ikan dibuat untuk memanfaatkan ruang terbuka di rumah temu wagub menjadi area hijau dengan konsep natural ponds. Tujuannya menciptakan suasana yang lebih asri dan nyaman sekaligus ruang penunjang pertemuan dalam menjamu tamu yang berkunjung, termasuk tamu dari pemerintah pusat,” kata Festika.
Kemudian juga ada anggaran untuk renovasi pagar belakang rumah temu Vasco senilai Rp165 juta, pemeliharaan rumah temu Rp105 juta, pemeliharaan rumah dinas wakil gubernur Rp137 juta, pemeliharaan taman rumah dinas wakil gubernur Rp80 juta. Serta renovasi ruang kerja wakil gubernur Rp169 juta
“Auditorium gubernur, rumah temu wakil gubernur menjadi alternatif ruang kegiatan resmi pemerintah provinsi,” ungkap Festika.
Penggunaan Pajak Rakyat Harus Bijak
Alokasi anggaran pemerintah yang bersumber dari pajak masyarakat harus mengutamakan azas kepentingan publik, dengan mengukur urgensi dan nilai manfaat apa yang akan diterima oleh masyarakat. Hal dasar ini dengan jelas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Illahi mengatakan, pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU 17 tahun 2003 tentang keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“Karena itu, ukuran legalitas tidak berhenti pada pertanyaan apakah anggaran tersebut sudah masuk APBD atau tidak. Pertanyaan berikutnya, apakah belanja itu benar-benar memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan memberikan manfaat yang sepadan bagi kepentingan publik,” kata Beni.
Beni, dalam praktik pengelolaan keuangan daerah sering muncul kesalahpahaman bahwa selama suatu kegiatan telah tercantum dalam dokumen anggaran, maka otomatis dapat dianggap layak. Padahal, hukum keuangan negara tidak hanya mengatur prosedur administrasi, tetapi juga menuntut adanya pertanggungjawaban atas pilihan kebijakan anggaran yang diambil.
Ia menjelaskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah pada dasarnya merupakan uang publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah tidak cukup hanya menjelaskan bahwa suatu kegiatan telah direncanakan atau telah mendapatkan persetujuan anggaran.
“Yang harus dijelaskan kepada masyarakat adalah mengapa kegiatan itu diperlukan, apa manfaatnya, apa dasar teknisnya, bagaimana perhitungan biayanya dan apakah terdapat alternatif yang lebih hemat namun menghasilkan manfaat yang sama,” ujar Beni.
Beni menilai sejumlah anggaran yang menjadi sorotan saat ini perlu dilihat secara objektif dan berbasis dokumen. “Prinsipnya bukan boleh atau tidak boleh. Yang harus dibuktikan adalah kebutuhan itu memang nyata dan pengeluarannya proporsional,” imbuh Beni.
Beni menilai konteks sosial dan kondisi fiskal daerah juga tidak bisa dilepaskan dari pembahasan anggaran. Sumatera Barat, kata Beni masih menghadapi berbagai pekerjaan rumah pasca bencana yang membutuhkan dukungan pembiayaan besar dari pemerintah daerah, karena itu meskipun suatu belanja dapat dibenarkan secara administratif, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan aspek prioritas dan sensitivitas publik.
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat kebijakan publik Aidinil Zetra, bahwa pemerintah daerah juga harus mampu menjelaskan urgensi, kewajaran harga, manfaat, dan prioritas dari setiap belanja yang dilakukan. Apalagi, kata dia, sejumlah item yang menjadi sorotan berkaitan dengan rumah dinas, taman, ruang kerja pejabat, gazebo hingga kolam yang secara langsung mudah dipersepsikan sebagai fasilitas pejabat.
“Dalam situasi efisiensi anggaran dan pemulihan pasca bencana, belanja seperti itu menjadi sangat sensitif secara etik publik,” katanya.
Aidinil menilai setiap pengadaan perlu diuji satu per satu berdasarkan tingkat urgensinya. Jika berkaitan dengan aspek keamanan, keselamatan bangunan, sanitasi, ketersediaan air bersih, atau fungsi pelayanan kedinasan, maka penganggaran masih dapat dipertimbangkan.
Ia menambahkan, jika suatu belanja lebih dominan ditujukan untuk aspek kenyamanan, estetika, atau simbolik, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali urgensinya. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, prioritas anggaran seharusnya lebih diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang bersifat mendasar.
Menurut dia, pemerintah daerah semestinya memfokuskan belanja pada pemulihan infrastruktur publik pascabencana, pelayanan kesehatan, pendidikan, mitigasi bencana, bantuan kepada masyarakat terdampak, serta penguatan ekonomi masyarakat. (FIX)





