Migrasi TV Analog ke Digital 1 Bulan Lagi, Warga di Padang Belum Persiapkan STB

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Masyarakat yang menggunakan TV analog di Padang mengaku belum mempersiapkan STB.

Salah seorang warga Padang sedang menonton televisi. [foto: Nandito Putra/langgam.id]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sejumlah masyarakat yang masih menggunakan TV analog di Kota Padang mengaku belum mempersiapkan alat STB.

Langgam.id – Kebijakan tahap pertama migrasi siaran televisi analog ke digital akan diberlakukan pada 30 April 2022. Akan ada 15 kabupaten/kota di Sumbar nantinya yang tak bisa lagi mengakses siaran TV analog.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), migrasi dari TV analog ke digital akan dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama berlangsung pada 30 April 2020 yang berlangsung di 56 wilayah siaran atau 166 kabupaten/kota. Tahap kedua pada 25 Agustus 2022 yang berlangsung di 11 wilayah siaran atau 110 kabupaten kota.

Sedangkan tahap terakhir pada 2 November mendatang yang berlangsung di 25 wilayah siaran atau 65 kabupaten/kota. Artinya, dalam rentang waktu tersebut, masyarakat tak bisa lagi menangkap siaran TV analog.

Supaya bisa mengakses siaran TV, masyarakat harus menggunakan set top box (STB) untuk menangkap siaran yang disambungkan ke TV.

Menanggapi hal itu, sejumlah masyarakat yang masih menggunakan TV analog di Kota Padang mengaku belum mempersiapkan alat STB.

Salah seorang warga Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Mulyadi (50) mengaku dirinya sudah tahu kebijakan migrasi siaran analog ke digital.

“Sudah tahu dari iklan di TV, tapi belum beli,” kata dia kepada langgam.id, Selasa (29/3/2022).

Mulyadi mengatakan, ia tidak tahu berapa harga perangkat STB. “Nanti kalau sudah dihentikan (siaran analog), baru saya beli, sekarang kan belum,” ucapnya.

Warga lainnya, Aprian (34) juga mengaku belum mempersiapkan alat STB. Aprian beralasan, sampai saat ini dirinya masih belum membutuhkan lantaran ia masih bisa mengakses siaran.

Aprian mengungkapkan, ia belum mengetahui tanggal penghentian siaran analog. “Kalau informasi di iklan TV dan siaran radio memang ada katanya akan dialihkan ke digital, tapi saya lupa kapan waktunya,” ungkap warga Pasar Ambacang ini.

Lagi pula, kata Aprian, dirinya juga masih ragu apakah akan membeli STB karena TV di rumahnya jarang dinyalakan. Sejak android berkembang pesat, ia mengaku sudah jarang menonton TV.

“Jarang, sekarang semua anggota keluarga lebih sering lihat YouTube, ada banyak pilihan tontonan di sana,” tutunya.

Sebagai informasi, Kota Padang sendiiri merupakan salah satu daerah yang akan migrasi ke tv digital bersama 15 kabupaten/kota lainnya di Sumbar.

Baca juga: Ingat! 1 Bulan Lagi Siaran TV Analog di 11 Daerah di Sumbar Dihentikan

Pada 30 April mendatang, masyarakat yang masih memakai TV analog tak akan bisa mengakses siaran, kecuali harus menggunakan perangkat STB.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara