Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Masa perpanjangan seleksi terbuka Sekda Padang berakhir. Namun tetap tidak ada juga yang mendaftar.
Langgam.id - Pemko Padang bakal melakukan sistem job fit untuk memilih Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Hal ini dilakukan setelah tidak adanya pendaftar dalam seleksi terbuka sekda hingga waktu pendaftaran berakhir.
Pemko Padang sebelumnya membuka pendaftaran jabatan pimpinan tinggi pratama sekda lewat seleksi terbuka hingga tanggal 7 Maret 2022.
Kemudian diperpanjang hingga 10 Maret karena tidak ada pendaftar. Namun setelah perpanjangan berakhir, tetap tidak ada juga yang mendaftar.
"Sampai akhir tidak ada yang mendaftar, jadi kita surati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hari ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Senin (14/3/2022).
Pihaknya tidak mengetahui apa penyebab tidak ada yang mendaftar sekda. Dirinya hanya menerima hasil dan diketahui tidak ada yang mendaftar.
Dia mengatakan, Pemko Padang menyurati KASN untuk memberitahukan proses yang telah berjalan dan meminta petunjuk selanjutnya.
"Biasanya kalau tidak ada yang mendaftar maka akan dilakukan uji kompetensi atau istilahnya disebut job fit," bebernya.
Job fit ini terangnya, bertujuan untuk melihat kesesuaian kompetensi dari pejabat eselon II yang ada saat ini untuk menjabat sebagai sekda.
Biasanya sebut Alfiadi, akan dipilih minimal empat orang pejabat eselon II yang ditunjuk oleh pejabat pembinaan kepegawaian atau wali kota Padang.
"Nanti bakal ditunjuk oleh pejabat pembina kepegawaian, biasanya diambil dari pejabat eselon II yang ada seperti kepala dinas," katanya.
Alfian menjelaskan, biasanya proses di KASN tidak akan lama dan diperkirakan balasan akan diterima dalam minggu ini. Setelah ada balasan maka akan dilangsungkan proses untuk job fit.
Baca juga: Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang
"Cara seleksinya nanti sama kayak seleksi terbuka seperti ada tes, ada wawancara, minimal yang ikut empat orang," ujarnya.
—