Merajut Kebersamaan

Jangan lupa, semangat berkampung, bernagari, berjorong, telah pula menjadi budaya orang rantau menunaikan zakat dan fitrahnya.

Shofwan Karim. (Foto: Dok. Pribadi)

Jangan lupa, semangat berkampung, bernagari, berjorong, telah pula menjadi budaya orang rantau menunaikan zakat dan fitrahnya

Lupakan perbedaan. Sambut dengan kebersamaan. Insya Allah lebaran Idul Fitri 1443 pada 1 Syawal akan sama harinya. Apakah mereka  memulai Ramadhan 2 April atau 3 April. Insya Allah  2 Mei Senin ini, 1 Syawalnya sama dirayakan. Tak perlu lagi disebut Muhamadiyah, NU atau Pemerintah.

Dengan meyakinkan, di berbagai media (Muslim Obsesion, 25/4/2022), Wamen Agama mengatakan sesuai hitungan hisab, pada sidang isbat 1 Mei (imkanu rukyat-mungkin melihat bulan, Pen.) akan tampak irisan bulan di atas 3 derjat.

Hal itu  sudah sesuai dengan Ketetapan MABIMS (Menteri Agama Berunai, Indonesia, Malaysia dan Singapura).

Kalau sudah sama hari 1 Syawal,  maka ibadah tanden sebelum salat  adalah menunaikan zakat-fitrah tak perlu ragu. Sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum matahari bersinar pagi itu dibayarkan kepada yang berhak.

Menurut media  (Haluan, 25/4/2022) Ketua Baznas Sumbar  mengatakan ada potensi zakat inklud fitrah  di Sumbar 3.2 Triliyun.  Itu artinya separoh  dari APBD Sumbar 6,2 Triliyun.

Baznas provinsi  tahun ini baru mengumpulkan sampai ujung Ramadan  27 Milyar. Target pada tutup tahun 2022  akan 30 M. Jangan bandingkan dengan potensi nasional 327 Triliyun (Tempo, 3/4/2022).  Target tahun ini 26 Triliyiun.  Artinya, bak langit dan bumi jarak potensi dan realiasi. Baik nasional, apalagi Sumbar.

Bayangkan, baru 27 M terkumpul  sudah ada contoh syiar. Kemarin lalu sudah didistribusikan zakat kepada sebagian penerima dalam menyambut Idul Fitri 1443 H. Apalagi kalau target 3,2 T itu tercapai pada masa yang entah kapan.  Tentulah akan terangkat harkat  para warga miskin mutlak. Bila ekonomi produktif dimodali oleh 3,2 T itu nanti, niscayalah angka kemiskinan akan turun tajam.

Baru saja Baznas membagi kepada  6000 mustahik (orang yang berhak menerima zakat), senilai Rp3 Milyar dan 150 mahasiswa luar negeri (Timur Tengah) senilai Rp650 juta. (Haluan, 25/4). Diperkirakan, 24 M lagi  sudah atau akan dicairkan untuk mustahik yang lain.

Hiruk pikuk politik hendaknya tidak mempengaruhi niat dan ikhtiar umat Islam untuk menunaikan zakat, wakaf, infak, sadakah kepada Lembaga resmi. Di samping versi pemerintah,  Baznas ada lagi Lembaga yang sesuai undang-undang menjadi amil. Setiap Ormas mempunyai itu. Muhammadiyah memiliki Lazismu. Di NU ada Lazisnu. Tarbiyah Islamiyah punya Lazis. Bahkan PII punya Lazisku.

Diperkirakan koporat besar mempunyai amil  seperti itu. Semen Padang, seingat Penulis sudah puluhan  tahun mengumpulkan dan mengelola zakat karyawannya.

Lebih dari itu, sudah dimaklumi  setiap keluarga ada saja yang menyampaikan langsung kepada mustahiknya. Terutama zakat diri atau fitrah. Yang jumlah nilainya sudah di tentukan pada setiap kota atas kesepakatan MUI.

Yang lain, melalui Pengurus dan Takmir Masjid . Mereka menerima pengumpulan zakat dan fitrah ini dari jamaah dan lingkungan. Ini semua wujud filantrofi yang legal dan dan syar’i sejak berbilang abad.

Jangan lupa, semangat berkampung, bernagari, berjorong, telah pula menjadi budaya orang rantau menunaikan zakat dan fitrahnya kepada mustahik yang menurut timbangan mereka pantas menerimanya.

Tentu saja varian penerima zakat di atas tadi sudah berlangsung lama. Artinya potensi zakat, wakaf, infak, hibah yang  300 triliyunan tadi sudah dilaksanakan oleh umat Islam Indonesia. Hanya tidak dalam lembaga Baznas semata-mata.   Dan bahkan varian lembaga penerima dan pengumpul sebagai amil itu sendiri mungkin ribuan di Indonesia.

Semua itu bagaikan panorama ibadah kolosal. Tak pernah kita bayangkan. Bahwa Idul Fitri sekali setahun telah membangun urat tunggang peradaban. Peradaban  sebagai puncak budaya berbagi. Dalam suka dan duka.

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa. (Yaitu) Orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS 3, Ali Imran: 133-134).

Baca juga: Jangan Mundur, Konversilah ke Bank Syariah Nagari

Maka saat berbuka akhir Ramadan ini  mari campakkan semua pertikaian dan rajut sempurna kebersamaan. Allahu a’Lam.

_
Shofwan Karim
Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Barat

Baca Juga

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan, sebelum
Baznas Padang Ingatkan Pembayaran Zakat Fitrah Disesuaikan dengan Harga Beras yang Dikonsumsi
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan, sebelum
Kapan Waktu Terbaik Melaksanakan Zakat Fitrah?
Baznas Kota Padang sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah 2024/1445 H. Besaran zakat fitrah dan fidyah itu ditetapkan berdasarkan SK Ketua Baznas Kota Padang
Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2024 di Kota Padang
Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza
Putra Asal Sumbar Riyan Betra Delza Tepilih Jadi Ketua Umum DPP IMM
Ade Herdiwansyah terpilih jadi Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumbar periode 2023-2027
Ade Herdiwansyah Terpilih Jadi Ketua PWPM Sumbar Periode 2023-2027
Owner SR12 Toni Firmansyah
Hadiri Musywil Pemuda Muhammadiyah Sumbar, Toni Firmansyah: Jadi Pengusaha itu Butuh Pola Pikir yang Benar