Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker

Bangunan bekas pabrik obat di Sitinjau Lauik hanya beroperasi selama 9 bulan. Bangunan yang berdirinya 1988 itu juga disebut angker.

Bangunan bekas pabrik obat-obatan di Sitinjau Lauik. (Irwanda/Langgam.id)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker.

Langgam.id – Bangunan bekas pabrik itu masih berdiri kokoh meski warna cat dasar putih di sekeliling konstruksi kian memudar. Berlokasi di perbatasan Kota Padang dan Kabupaten Solok, bangunan dahulunya milik Rhipa Pharmacy ini tentu tak asing bagi pengendara jalur Lintas Sumatera.

Jika dari pusat Kota Padang, bekas pabrik obat-obatan ini berjarak sekitar 30 kilometer. Untuk menuju ke sana melewati Jalur Sitinjau Lauik yang dikenal ekstrem dengan tikungan tajam dan tanjakan curam.

Gedung berlantai dua itu berada di sisi kanan jalan. Persisnya di Jalan Selayo-Padang KM 28, Batang Barus, Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Bangunan bekas pabrik obat di Sitinjau Lauik hanya beroperasi selama 9 bulan. Bangunan yang berdirinya 1988 itu juga disebut angker.

Bangunan bekas pabrik obat-obatan di Sitinjau Lauik. (Irwanda/Langgam.id)

Tak lagi ada aktivitas dan tidak terawat membuat bangunan itu terlihat terbengkalai. Beberapa kaca-kaca jendela yang terpasang pecah dan berlobang.

Rerumputan di sekitar halaman menyubur panjang. Dari area luar, pagar besi masih mengelilingi bekas pabrik itu. Tembok antara penyambung pagar, terukir tulisan Rhipa beserta logo farmasi berwarna coklat.

Pada pintu masuk pagar utama, juga terdapat pos penjagaan beratap gonjong, khas Rumah Gadang. Pos penjagaan itu berada di sisi depan kiri bangunan. Selain itu juga ada musala hingga bangunan bekas kediaman karyawan.

Sementara bagian pintu masuk gedung juga terlihat terbengkalai, kaca-kaca sudah tumbuh jamur. Plafon rusak, begitupun di bagian dalam gedung utama.

Sedangkan di belakang bangunan terdapat sejumlah ruangan seperti quality control dept, washing room, instrument room, director room dan apotheker room. Di bagian ini banyak berserakan botol-botol bekas produksi obat-obatan.

Sudah banyak bagian-bagian bangunan yang telah dilepas dan hanya tersisa lantai yang cukup luas. Juga ada satu bangunan terpisah di bagian belakang dari bangunan utama.

Tidak begitu banyak informasi tentang bangunan bekas pabrik Rhipa Pharmacy ini. Dari sepengetahuan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, Wengki Purwanto, pabrik itu sudah lama tidak beroperasi.

“Memang itu sudah lama (berdiri), tidak beroperasi karena AMDAL-nya ditolak,” kata Wengki dikonfirmasi Langgam.id beberapa waktu lalu.

Halaman:

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah