Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh

Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu

Polres Payakumbuh menangkap tersangka yang diduga menjadi kurir sabu. [foto: Polres Payakumbuh]

Langgam.id - Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu (10/8/2024).

Tersangka berhasil diringkus ketika mengantarkan sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat.

"Betul, satu orang yang bertindak sebagai kurir berhasil kita tangkap, walau sebenarnya target kita adalah si pengedar," ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Aiga mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka ini berawal saat pihaknya menyamar sebagai pembeli dan memesan narkotika jenis sabu kepada seseorang bernama AT seharga Rp500 ribu melalui telepon dan berjanji akan bertemu di sekitaran SDN 28 Parit Rantang Payakumbuh.

Namun terang Aiga, yang menjadi target operasi yaitu AT tidak datang. Polisi hanya menemukan MA sebagai orang suruhan AT untuk mengantarkan sabu yang dipesan.

Aiga menyebutkan bahwa polisi sempat melakukan pengejaran ke kediaman AT. Namun gerak-gerik polisi ternyata diketahui oleh AT yang langsung melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.

"Target kita ini memang dikenal cukup lihai dalam menjalankan bisnis haramnya, personel kita hingga saat ini masih berusaha mencari keberadaan AT di lapangan," kata Aiga.

Ia menjelaskan bahwa dari penangkapan MA, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika yang diduga merupakan sabu yang dibungkus dalam plastik bening serta satu unit handphone android. (*/yki)

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi