Langgam.id - Sepanjang tahun 2020, jumlah warga yang menikah di Kabupaten Agam mencapai 4.475 pasangan. Angka tersebut menurun sebanyak 275 pasangan dari 4.750 pasangan di tahun 2019.
Dari 4.475 pasangan itu, 2.236 pasangan menikah di Kantor Urusan Agam (KUA). Sedangkan di luar KUA 2.239 pasangan.
"Menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Agam, Febri Doni kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).
Menurut Febri Doni, pasangan terbanyak menikah berada di KUA Kecamatan Lubukbasung dengan angka 694 pasang. Sedangkan KUA Kecamatan Malalak paling sedikit dengan angka 96 pasangan.
Puncak terbanyak itu bulan Agustus. Paling sedikit di bulan Mei," katanya.
Menurutnya, sejumlah kebijakan di masa pandemi covid-19 berpengaruh terhadap pernikahan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan melangsungkan pesta pernikahan, salah satu yang paling mempengaruhi. (*/ICA)