Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep

Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep

Kantor pusat Bank Nagari. (Foto: dok. Humas)

Langgam.id- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat dan Bank Nagari mesti mengambil peluang tersebut untuk mempercepat siklus pertumbuhan ekonomi.

“Ini momentum percepat laju pertumbuhan ekonomi daerah. Ini kesempatan yang harus digaet,” ujar Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi kepada langgam.id, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, Menteri Purbaya telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank himpunan milik negara atau himbara. Kini Menkeu mulai membidik BPD, seperti Bank Jakarta dan Bank Jatim.

Prof Syafruddin mengatakan, kesempatan ini terbuka buat semua bank milik daerah, termasuk Bank Nagari. Pemda mesti agresif merespon setiap kebijakan pelonggaran.

“Jangan ditonton saja daerah lain. Kolaborasi bisnis, pemerintah, masyarakat dan akademisi menjadi keharusan untuk gerakkan pembangunan ekonomi daerah secara inovatif,” ujarnya.

Menurutnya, pertumbuhan kredit nasional masih di bawah target. Momentum ini tidak boleh lewat. 

Kata dia, daerah mesti menyiapkan rencana aksi, mitigasi risiko melalui penjaminan, serta kemitraan perguruan tinggi dan asosiasi bisnis. Efek gandanya yaitu produktivitas naik, pekerjaan tercipta, dan pendapatan daerah menguat.

“Pusat menyediakan peluang, BI menjaga stabilitas. Saatnya daerah membuktikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, penempatan dana pemerintah di bank daerah untuk mendorong penyaluran kredit di sektor produktif. Daerah harus siap mendorong dan bahkan memberi stimulus, agar pelaku ekonomi daerah menampilkan investasi baru yang layak mendapatkan kredit dari Bank Nagari.

Sebelumnya, Menteri Purbaya mengatakan. likuiditas yang dialirkan ke bank daerah bisa lebih cepat mengalir ke koperasi dan UMKM. Dana yang akan dialirkan tidak sebesar uang yang ditempatkan di himbara.

Kata dia, penempatan dana ini tidak bersifat paksaan, melainkan menyesuaikan dengan kesanggupan BPD. Di awal ini, Bank Jakarta dan Bank Jatim yang melakukan permintaan dan mereka dinilai sanggup menyalurkan dana tersebut.

Baca Juga

Pembayaran Haji 2027: Sampai Juli, Bank Nagari Layani 2.584 Calon Jemaah Haji
Pembayaran Haji 2027: Sampai Juli, Bank Nagari Layani 2.584 Calon Jemaah Haji
Tahun Lalu, 4.598 Jemaah Daftar Lewat Bank Nagari, Kuasai 54,41 Persen Porsi Haji Sumbar
Tahun Lalu, 4.598 Jemaah Daftar Lewat Bank Nagari, Kuasai 54,41 Persen Porsi Haji Sumbar
Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Penerima Setoran Haji, Kuasai 54,41 Persen Pangsa Pasar di Sumbar
Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Penerima Setoran Haji, Kuasai 54,41 Persen Pangsa Pasar di Sumbar
BPKH dan Bank Nagari Syariah Perkuat Literasi Haji Lewat Safari Tahari di Padang
BPKH dan Bank Nagari Syariah Perkuat Literasi Haji Lewat Safari Tahari di Padang
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
foto: ig @stefanolilipaly
Stefano Lilipaly Sadang di Balando, Mulai Latihan Basamo Semen Padang Pakan Ko