Mengenal Alat Berburu Masyarakat Mentawai

Mengenal Alat Berburu Masyarakat Mentawai

Seorang Sikerei asal Siberut Selatan memperagakan cara menggunakan panah tradisional Mentawai (Foto: FZ / Langgam.id)

Langgam.id - Aman Boroi Ogok, seorang Sikerei dari Muntei, Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai memperlihatkan peratalan berburunya, berbicara menggunakan bahasa Mentawai, ia menunjuk busur panah yang ia pegang, Aman Boroi Ogok menyebutnya Rourou. Begitu juga orang Mentawai menyebut nama busur panah berbahan dasar batang enau tersebut.

Sambil berjalan menuju salah satu hutan di Mentawai, Aman Boroi Ogok menjelaskan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat busur panah dalam bahasa Mentawai, yang kemudian diterjemahkan oleh salah seorang Sikerei yang juga bersal dari Desa Muntei, Siberut Selatan, Pangarita Siritoitet (56), dia sudah fasih berbahasa Indonesia.

Rourou merupakan senjata ampuh yang dimiliki masyarakat Mentawai, selain untuk berburu hewan buruan di hutan, Rourou juga digunakan sebagai alat perisai musuh dan untuk berperang dahulunya.

Sedangkan tali yang terpasang pada busur panah juga berasal dari hutan, terbuat dari salah satu kulit kayu benama pohon Koka. Ketahanan kulit kayu tersebut sudah teruji, sudah lama masyarakat menggunakannya untuk tali penarik pada Rourou.

Panjang Rourou yang digunakan biasanya bervariasi, sesuai kebutuhan pemakai. Rata-rata mereka menggunakan Rourou dengan panjang 2 atau 1,5 meter, untuk orang dewasa. Sedangkan bagi pemanah pemula atau anak-anak, menyesuaikan dengan tubuh mereka.

Menurut Pangarita, anak panah yang digunakan di Mentawai ada beberapa versi, ujung runcing biasa digunakan untuk memanah monyet, sedangkan ujung anak panah berbentuk segi tiga, digunakan untuk memanah babi dan hewan buruan yang berukuran lebih besar, seperti kijang dan lainnya.

“Ada satu lagi bentuk ujung anak panahnya, ujungya lebih tumpul, biasa digunakan untuk memanah hewan buruan sejenis burung atau ayam hutan,” ungkap Pangarita.

Anak panah yang digunakan tersebut memiliki tangkai sepanjang 1 meter, terkadang juga menyesuaikan dengan busur panah. Tangkainya terbuat dari salah satu pelapah pohon yang ada di hutan Mentawai, masyarakat setempat menyebutnya Pohon Duri.

Sedangkan, berburu hewan buruan di hutan, dikenal dengan istirah Murourou, hanya kaum laki-laki saja yang boleh melakukannya. Karena itulah, laki-laki Mentawai terampil dalam memanah. Keterampilan tersebut merupakan hal yang wajib bagi laki-laki Mentawai.

Selian itu, laki-laki Mentawai jug sudah terlatih menggunakan panah tradisional, mereka belajar sejak usia 5 tahun, menggunakan panah yang terbuat dari bambu. Ketika usia mereka beranjak 10 tahun, barulah mereka mulai menggunakan panah tradisonal Mentawai, dan memiliki racun di ujungnya.

Saat itulah, upacara adat digelar, dengan tujuan agar laki-laki terbut terhindar dari marabahaya. Karena hutan memiliki jiwa, yang hidup bersama manusia, mereka (masyarakat Mentawai-red) mempercayai itu semua.

Memang, kegiatan memanah bagi masyarakat Mentawai, sama halnya dengan memanah pada umumnya. Namun, mereka memiliki kepercayaan dan pantangan dalam melaksanakannya. Tidak sembarangan bagi mereka jika ingin memasuki hutan, begitupun ketika mereka membuat racun untuk anak panah tersebut.

Membuat racun tersebut juga tidak sembarangan, dan memiliki pantangan.

Sebagaimana yang dikatakan Pangarita, racun panah dibuat di hutan, tidak boleh ada perempuan di sana. “Biasanya, kami membuat racun panah itu di hutan. Perempuan tidak boleh berada di pondok tempat kami membuat racun panah tersebut, jika itu dilanggar, maka racunnya tidak akan berfungsi,” jelasnya.

Membuat racun panah, masyarakat Mentawai akan mempersiapakan bahan-bahannya, antara lain yaitu Daun Omai, Batang Ragi, Akar Laingik atau juga dikenal dengan Akar Tuba, Daro (cabe rawit), Kulit Kayu Lappak, dan Bagglau (Lengkuas).

Selain itu, diperlukan alat-alat berupa Pepeccle (penjepit dari kayu), Letcu (gelang asal Mentawai terbuat dari rotan), Gigiok (pemarut dari duri dahan ruyung), Luklak (baki tradisional Mentawai yang terbuat dari kayu), Tutuddu (alat penumpuk dari kayu), serta tempurung untuk menampung cairan racun anak panah.

Sedangkan, mengeoleskan racun pada ujung anak panah, digunakan kuas yang terbuat dari ekor tupai yang diberi tangkai dengan bambu. Panah beracun tersebut, biasanya digunakan untuk berburu Rusa, Babi dan Monyet. “Dosis yang diguanakan untuk berburu itu rendah, jika ditambah, racun itu bisa membunuh manusia,” kata Pangarita.

Berburu dan Pantangan yang Harus Dijalankan

Tidak hanya itu, berburu di hutan menggunakan panah tradisonal atau yang dikenal dengan nama Murourou, juga memiliki pantangan. Diantaranya, kata Pangarita, tidak boleh berhubungan suami istri sebelum berburu tersebut.

“Sebelum pergi berburu, maka akan dipersiapakan bekal yang akan dibawa, seperti air minum, rokok, parang serta membawa anjing, sebagai pendeteksi hewan buruan seperti Babi,” ungkapnya.

Setelah itu, patangan yang harus dijalankan, bahwa sehari sebelum berburu, dilarang tidur dengan istri, apalagi behubungan badan, jika dilanggar, mayarakat Mentawai percaya bahwa tidak akan mendapatkan hewan buruan.

Selain itu, juga dilarang memakan, makanan asam. “Dua itu pantangan yang paling utama,” jelasnya.

Pantangan lain, kata Pangarita, sebemum mengambil racun anak panah, diharuskan mandi terlebih dahulu. Lalu, mengoleskan ramuan ke seluruh tubuh, disebut dengan nama Mukiniu, hal itu untuk membersihkan tubuh.

Selain patangan di atas, saat berburu juga tidak boleh meminum ai dingin (belum direbus), dan juga tidak boleh mengonsumsi gula.

Namun, ada hal yang menarik terkait perburuan yang dilakukan di Mentawai, bahwa mereka tidak boleh memburu hewan buruan dalam jumlah banyak, hanya sekedar untuk keperluan dan kebutuhan saja. Hal ini merupakan salah satu cara bagi masyarakat Mentawai menjaga dan menghormati alam.

Lalu, setelah berburu dan menikmati hewan buruan, maka pemburu akan memakan salah satu jenis buah-buahan yang tumbuh di hutan Mentawai, dikenal dengan nama Lacco, saat itulah pantangan berburu lepas dan boleh melakukan kegiatan sehari-hari sebagaimana biasanya.

Namun, sayangnya, saat ini tradisi Murourou semakin ditinggalkan, selain pantangan dan melakukannya dipandang memberatkan, kaum muda lebih banyak memilih yang instan, menggunakan senapan angin, karena dinilai lebih enteng dan mudah. (*/FZ)

Baca Juga

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Bandara Baru Rokot Mentawai baru saja diselesaikan dan sedang menunggu proses penerbitan
Selesai Dibangun, Bandara Baru di Mentawai Siap Dioperasikan Tahun Ini
Deputi Kemenko Polhukam Gelar Rapat di Korem 032 Terkait Info Penjualan Pulau di Mentawai
Deputi Kemenko Polhukam Gelar Rapat di Korem 032 Terkait Info Penjualan Pulau di Mentawai
2 Warga Dilaporkan Terluka Akibat Gempa M 6,1 di Mentawai
2 Warga Dilaporkan Terluka Akibat Gempa M 6,1 di Mentawai
ekspedisi-rupiah-berdaulat-2022-bi-sumbar-bawa-rp-59-miliar-ke-mentawai
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Berita Mentawai - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemprov masih menyiapkan nama yang bakal menjadi Pj Bupati Kepulauan Mentawai.
Siapkan 3 Nama, Pemprov Sumbar Masih Proses Calon Pj Bupati Mentawai
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam daerah di Sumbar bakal dipimpin oleh Pj jelang Pilkada serentak pada November 2024.
6 Daerah di Sumbar Bakal Dipimpin Pj Jelang Pilkada Serentak 2024